Mohon tunggu...
Arizah Araf
Arizah Araf Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Suka menulis dan ingin menjadi seorang penulis

Si manusia hobi bermimpi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosial Media Strategy dan Optimalisasi bagi Pelaku Usaha

30 Oktober 2022   09:20 Diperbarui: 30 Oktober 2022   09:23 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hal menarik terdapat pada materi pertemuan ke-5 yang dilakukan oleh 20 Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta dan 10 UMKM Yogyakarta di Rumah BUMN Yogyakarta (RuBY). Dengan narasumber yang masih sama yaitu Bondan Satria, pelaku UMKM mendapatkan materi terkait Social Media Strategy & Optimalisasi. (21/10/2022)

Perkembangan usaha kecil di Indonesia terus berkembang dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Perkembangan ini tentunya menuntut pelaku UMKM untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun strategi pemasaran agar dapat bersaing di pasar global. Salah satu strategi pemasaran yang efektif adalah menggunakan sosial media.

Dari banyaknya sosial media yang dipilih, Instagram menjadi platform pilihan yang menjanjikan dalam dunia bisnis. Fitur yang beragam serta kemudahan dalam penggunaanya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis yang dimiliki dengan cara beriklan. Saat promosi di Instagram, pelaku UMKM setidaknya harus memiliki 2 akun yaitu akun utama (untuk bisnis) dan akun pillar (akun pendukung produk yang digunakan untuk endors).

Ingin contoh sederhana? Yuk simak!

Jika pelaku UMKM memiliki usaha bidang healthyfood / food manufacturer (makanan sehat dengan standar pemerintahan), kemudian akun instagram utama diberikan nama @Nancyhome, maka pemilik setidaknya membuat 3 akun pillar seperti @healthy.lifestyle, @herbaljogja, dan @wisatajogja. Tiga akun pillar dan konten didalamnya tidak harus berkaitan dengan apa produk usaha tersebut, asalkan memuat value pillar yang berisi 3 sifat yaitu isi, gaya, dan 3H. 3H yang dimaksudkan dalam membuat konten, yaitu HERO (usahakan membuat konten yang berpotensi viral), HELP (How to tutorial), dan HUB (Konten yang konsisten). Namun, contoh di atas masih terdapat kekurangan yaitu penggunaan username @Nancyhome yang asing sehingga orang-orang biasanya akan mengskip akun kita. Sementara username yang biasa bisa disiasati denga nisi konten akun yang optimal.

Meskipun sosial media, dalam kasus ini adalah Instagram, sudah sangat efektif untuk mempromosikan produk usaha, ada beberapa hal yang dapat mendukung pengoptimalan strategi promosi. Hal-hal tersebut diantaranya:

  • Sering memposting feed minimal satu hari sekali, baik itu interest, how to, review dan testimoni
  • Membuat reels menggunakan sound atau ikuti video-video yang sedang viral, bisa 2 atau 4 buah dalam sehari.
  • Tidak menggunakan hastag lebih dari 30. Jangan gunakan hastag yang umum.
  • Menentukan jam posting sesuai dengan audiens pengikut.
  • Penggunaan username akun pun diusahakan yang menarik dan tidak monoton.
  • Foto profil akun yang menarik.
  • Membuat tagline pada bio untuk produk sendiri. Tagline produk berbeda dengan display name.
  • Berinteraksi dengan akun serupa seperti memberi like, saling komen atau save.
  • Membuat caption untuk postingan feed yang menarik perhatian audiens.
  • Melihat engagemen (like, komen, share, save) untuk mengevaluasi konten kita.

Media sosial dipilih sebagai sarana promosi efektif  karena biaya yang terjangkau. Saat ini para pelaku usaha sudah banyak mulai menerapkan strategi promosi di sosial media karena tidak perlu mengeluarkan anggaran yang besar. Dengan demikian, para UMKM perlu menerapkan optimalisasi sosial media dalam strategi promosi ini agar dapat bersaing untuk mengunggulkan pemasaran produk mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun