Perlukah Calon DPRD Diuji Kompetensinya?
Setiap Pemilu, kita melihat daftar panjang calon legislatif (caleg), baik di tingkat nasional maupun daerah (DPRD). Mereka semua adalah "utusan partai", namun siapa yang menentukan kelayakan mereka untuk duduk di kursi parlemen?
Fakta di lapangan, proses pencalonan seringkali hanya mengandalkan elektabilitas, popularitas, bahkan modal finansial. Bukan rahasia bahwa "uang" menjadi salah satu kendaraan untuk bisa masuk dalam daftar calon legislatif. Akibatnya, kompetensi seringkali jadi urusan nomor dua---atau bahkan tidak dianggap penting sama sekali.
Padahal, mereka yang duduk di DPRD memiliki peran vital:
Membahas dan menetapkan perda
Menyusun anggaran daerah
Mengawasi kinerja kepala daerah dan birokrasi
Tapi bagaimana bisa menjalankan fungsi-fungsi itu dengan baik jika kemampuan dasar seperti logika berpikir, pemahaman kebijakan publik, serta komunikasi yang terstruktur saja tidak dimiliki?
Bayangkan jika ada tes kompetensi dasar sebagai syarat pencalonan. Tes ini bisa sederhana:
Tes pemahaman umum tentang peran DPRD
Logika dan nalar berpikir