Mohon tunggu...
Arin Romandhi
Arin Romandhi Mohon Tunggu... Mahasiswa

mahasiswa yang ingin belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Kebijakan Pencemaran Udara Transportasi Terhadap Nilai Indeks Kualitas Udara di Kota Semarang

21 Mei 2024   23:52 Diperbarui: 21 Mei 2024   23:58 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama Penulis  : Fairuza Ariani Romandhi 

Pengaruh Kebijakan Pencemaran Udara Transportasi terhadap Nilai Indeks Kualitas Udara di Kota Semarang

Kondisi polusi udara di Kota Semarang saat ini memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius, terutama terkait kebijakan transportasi. Berdasarkan data dari IQAir, meskipun Semarang tidak termasuk dalam daftar kota besar yang paling berpolusi secara global, tingkat polusi udara di kota ini tetap tinggi dan mengancam kesehatan masyarakat. Salah satu faktor utama yang memperburuk kualitas udara adalah kebijakan transportasi yang belum optimal. Jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat tanpa diimbangi dengan regulasi yang ketat dan sistem transportasi publik yang efektif, menyebabkan tingginya emisi polutan. Tingginya tingkat polutan PM2.5 di udara merupakan ancaman serius bagi kualitas hidup dan kesehatan penduduk Semarang, menuntut kebijakan transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk mengurangi dampak negatif ini. 

Kebijakan pengendalian pencemaran udara di Semarang memiliki kelebihan dan kelemahan. Pembatasan kendaraan umum di jam-jam tidak sibuk dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi, namun mengurangi aksesibilitas bagi penumpang di luar jam sibuk. Sementara itu, subsidi kendaraan listrik di wilayah padat penduduk dapat mengurangi emisi dan meningkatkan kualitas udara, tetapi memerlukan biaya awal yang tinggi dan infrastruktur yang memadai. Kedua kebijakan ini memerlukan strategi yang terintegrasi dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk mencapai hasil optimal.

 Pengaruh kebijakan transportasi terhadap pencemaran udara di Kota Semarang dapat dianalisis dari berbagai aspek yang signifikan . Pertama, kebijakan pengendalian pencemaran udara yang diimplementasikan oleh pemerintah memiliki potensi besar untuk mempengaruhi kualitas udara di kota ini. Peningkatan penggunaan jasa transportasi, misalnya, dapat menyebabkan peningkatan emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Emisi ini terdiri dari berbagai polutan, termasuk karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), dan partikel-partikel kecil (PM), yang semuanya berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara. Dengan demikian, semakin banyak kendaraan yang digunakan, semakin banyak pula polutan yang dilepaskan ke atmosfer, yang pada akhirnya dapat menurunkan indeks kualitas udara.

Kebijakan seperti penggunaan Electronic Road Pricing (ERP) dan pengaturan lalu lintas yang lebih efektif dapat memainkan peran penting dalam mengurangi polusi udara. Namun, kelemahan ERP meliputi biaya implementasi dan operasional yang tinggi, resistensi dari masyarakat yang harus membayar lebih untuk berkendara di area tertentu, serta potensi perpindahan lalu lintas ke jalan-jalan lain yang tidak dikenakan biaya, yang bisa memperburuk kemacetan dan polusi di area tersebut.

Kedua, kebijakan yang berkaitan dengan pengawasan lingkungan dan penggunaan transportasi juga memainkan peran kunci dalam mempengaruhi indeks kualitas udara. Pengawasan lingkungan yang lebih ketat dapat mengurangi jumlah kendaraan yang tidak layak jalan, yang sering kali menghasilkan emisi gas buang yang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan yang lebih baru dan lebih efisien. Pemeriksaan rutin dan regulasi yang ketat terhadap emisi kendaraan dapat memastikan bahwa hanya kendaraan yang memenuhi standar emisi tertentu yang diizinkan beroperasi, sehingga mengurangi kontribusi mereka terhadap pencemaran udara.

Selain itu, penggunaan transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar gas alam, dapat membantu mengurangi polusi udara. Kendaraan listrik, misalnya, tidak menghasilkan emisi gas buang selama operasinya, sehingga dapat mengurangi tingkat polusi udara secara signifikan. Kendaraan berbahan bakar gas alam juga menghasilkan emisi yang lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar bensin atau diesel. Dengan mendorong penggunaan kendaraan-kendaraan ini, pemerintah dapat membantu meningkatkan kualitas udara di kota.

Tampaknya Pemerintah Kota Semarang sedang berjuang keras untuk mengatasi masalah polusi udara dengan kebijakan yang mereka terapkan. Mendorong penggunaan transportasi umum dan peningkatan penghijauan adalah langkah yang positif untuk memperbaiki kualitas udara. Meskipun ada tantangan dalam implementasi kebijakan seperti ERP, terus memperkuat upaya untuk meningkatkan kualitas udara adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua penduduk.

Kebijakan transportasi yang diterapkan oleh pemerintah, seperti pembatasan usia kendaraan yang diizinkan beroperasi, penerapan standar emisi yang ketat, dan promosi penggunaan transportasi umum, dapat membantu mengurangi polusi udara. Pemerintah juga dapat mendorong penggunaan teknologi transportasi yang lebih ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan kendaraan hibrida, serta meningkatkan infrastruktur untuk mendukung teknologi ini, seperti pembangunan stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik.

Pengawasan lingkungan yang lebih ketat juga dapat memastikan bahwa industri dan sektor transportasi mematuhi regulasi emisi yang berlaku. Misalnya, pemerintah dapat memberlakukan denda yang lebih tinggi bagi pelanggar regulasi emisi dan meningkatkan frekuensi inspeksi terhadap kendaraan dan fasilitas industri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun