Mohon tunggu...
Arif Ritaudin
Arif Ritaudin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS Jabatan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran PK Muda Bapas Ciangir dalam Membangun Jejaring

12 Juni 2023   11:13 Diperbarui: 12 Juni 2023   11:33 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penyuluhan hukum juga untuk menyadarkan klien agar taat menjalani program integrasi sebagai pelaksanaan hak bersyarat dan selama menjalaninya satu hal yang sangat penting adalah tidak mengulangi perbuatan pidananya. Prinsip tersebut harus dipegang sebagai komitmen moril. Jika Klien melakuan pengulangan tindak pidana, maka akan dilakukan penjatuhan saksi berupa pecabutan program dengan artian klien akan menjalani sisa hukuman penjara.

Selain bermanfaat bagi Klien, materi yang disampaikan juga bermanfaat bagi penulis sebagai pribadi dan PK. Sejatinya kita memahami bahwa secara fitrah kita adalah manusia yang memiliki nafsu, emosi dan moril. Adakalanya kita khilaf dalam bersikap dan berbuat, dimana berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.

 Kita harus bisa mengelola diri kita sendiri dengan cara mengolah pikiran dengan baik agar energy positif selalu terpelihara sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari. Emosi dapat dialihkan menjadi energy positif, dimana Kita menjadikan emosi tersebut untuk melawan kebodohan kita menjadi lebih produktif.

Kegiatan mendapatkan apresiasi dari pimpinan yang berpesan untuk lebih ditingkatkan lagi. Harus ada penambahan mitra dari lintas disiplin ilmu terutama dalam bidang keterampilan dan bisnis dengan harapan Klien akan mendapatkan manfaatnya. Saat ini peluang usaha dapat diciptakan oleh setiap orang, pemasaranannya dapat dilakukan melalui media sosial sehingga khalayak dapat mengetahui kreatifitas mantan Narapidana.

Penulis dapat memamahi pesan yang disampaikan oleh pimpinan. Dalam waktu dekat penulis akan melakukan pendekatan dengan pelaku usaha pengelolahan sisa limbah yang menjadi bahan baku pembuatan sendal yang berada didaerah Tigaraksa Tangerang. Penulis meyakini usaha pembuatan sendal hotel memiliki ekonomis yang menjanjikan bagi Klien.

Selanjutnya penulis berharap juga dukungan dari pemerintah daerah setempat dalam program pembimbingan bagi Klien oleh karena pembangunan sumber daya manusia merupakan tanggung jawab bersama para aparatur pemerintah.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun