Mohon tunggu...
Arifin Johan
Arifin Johan Mohon Tunggu... Dosen - Pengamat Sosial

Seorang Pengajar dan Pengemis Ilmu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Digital Society di Alam Demokrasi

30 Desember 2020   09:55 Diperbarui: 30 Desember 2020   10:06 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada ketakutan yang berlebihan untuk memberikan saran dan sumbangsi berfikir atas segala implementasi program Pemerintah pusat dan daerah, karena sekali pendapat itu tidak sejalan dengan pelaksana pemerintahan, influencers sudah melakukan bullying kepada netizen yang berpendapat tersebut, sehingga jargon "diam itu emas" lebih disukai dibanding berpendapat yang memberikan pencerahan berfikir kepada kita semua. Kita tidak adil jika lawan berpendapat dihadapi dengan framing negatif yang luar biasa, sementara pelaku dari kawan sendiri tidak mendapatkan perlakuan yang sama.  

Era digital Society saat ini, hampir semua orang memiliki smartphone dan dapat dengan mudah untuk mengakses berbagai informasi yang dapat digunakan untuk mendukung segala aktivitasnya. Dunia informasi juga tidak dapat dimaknai bahwa setiap pendapat yang mengkritik penguasa adalah lawan yang berdiri di belakang layar, tetapi pendapat yang disampaikan harusnya lebih bijak dimaknai sebagai masukan dan saran atas pelaksanaan dan penyelengaraan pemerintahan baik di daerah maupun nasional. 

Cukuplah mengaktifkan segala instrumen yang dapat mendeteksi keberadaan hoak atau segala informasi yang tidak benar untuk ditegakkan hukum kepada siapa saja yang bertindak melawan hukum.

Hal ini akan mendidik digital society untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial tanpa harus ada pengkerdilan pendapat atau masukan yang diberikan. Penyelengaraan pemerintahan bukanlah orang yang absolut cerdas tanpa kesalahan tetapi media sosial menjadi wadah bagi lahirnya pemikiran dan masukan yang bisa menjadi solusi bagi kehidupan sosial yang lebih baik.

Jika perbedaan pendapat dihargai selama dalam kaedah-kaedah yang dibenarkan, ini merupakan implementasi dari cara kita memahami dunia demokrasi yang kita anut selama ini.

Memberikan sanksi hukum bagi yang melanggar hukum adalah kewajaran dan pembelajaran, tetapi bukan bagi mereka yang memberikan pendapat, pemikiran, dan sumbangsi solusi atas pelaksanaan penyelengaraan pemerintah pusat dan daerah.  

Dunia telah bergerak maju, kita tidak sedang hidup di zaman batu dimana keterbatasan untuk mengakses segala informasi dan kemajuan suatu Negara, tetapi dunia transparansi berfikir dengan menggunakan media sosial adalah salah satu yang wadah dominan bagi warganya yang bernama netizen. 

Kayaknya kita kurang dewasa setiap perbedaan pendapat, kita jadikan mereka lawan atau musuh yang harus dikenakan hukum atau mengkriminalkan mereka, jika demikian justru kita semakin tidak dewasa dan membuat netizen semakin tidak terdidik, kita butuh pemikiran mereka dengan ide yang inovatif, kreatif, dll, sehingga pada akhirnya kita semakin menjadi Negara maju dan berkembang karena kedewasaan  warganya pada aspek ini.

Ketika demokrasi sudah menjadi platform bersama dalam setiap perbedaaan pendapat, maka dunia demokrasi memungkinkan kita untuk dapat ruang saling berbeda pendapat dalam setiap permasalahan yang dihadapi, dan membuka diri atas segala kritik dan saran atas amanah rakyat. 

Hal ini akan terus mendidik warga kita agar terus menjadi netizen yang lebih bijak dalam pemanfaatan dunia teknologi. Walau kita semua telah membaca dengan baik pada Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang yang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun