Mohon tunggu...
Arifin BeHa
Arifin BeHa Mohon Tunggu... Penulis - Wartawan senior tinggal di Surabaya

Wartawan senior tinggal di Surabaya. Dan penulis buku.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Biro Travel Minta Pemerintah RI Cepat Merespons Longgarnya Aturan Covid-19 di Saudi

7 Maret 2022   14:02 Diperbarui: 7 Maret 2022   14:03 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
5 Juni 2019 Jemaah Umrah Bulan Ramadhan melakukan Tawaf  (Dok.Pri)

Arab Saudi melonggarkan aturan Covid-19. Karantina untuk kedatangan tidak lagi diperlukan jika sudah divaksin corona lengkap.

Perintah jarak sosial di ruang publik juga telah dicabut. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi kedatangan peziarah Muslim seperti jemaah umrah dan haji.

Keputusan itu dimuat Saudi Press Agency, Minggu (6/3/2022) mengutip Kementerian Dalam Negeri. "Masker hanya diperlukan di ruang tertutup," tulis media tersebut seraya menyebut aturan sudah berlaku mulai Sabtu (5/3/2022).

Menurut Ferry Is Mirza, Direktur Biro Perjalanan Haji dan Umrah PT Almultazam Utama Nusantara, Sidoarjo, mengakui, terhitung 2 Sya'ban 1443H / 5 Maret 20022, pemerintah KSA telah mencabut semua larangan terkait pandemi C-19. Dan membuka pintu secara normal untuk para jamaah umrah haji.

Dengan normalisasi yang dilakukan pihak KSA, itu artinya Endemi C-19 dengan semua turunannya yang merebak sejak Maret 2020 di negara kerajaan petro dolar penghasil minyak terbesar dunia itu, telah usai.

Terkait situasi normal itu, bagi jamaah umrah dan haji dari luar negeri Saudi, tidak lagi berkewajiban melakukan karantina saat datang. Sehingga tidak ada beban biaya yang harus ditanggung jamaah.

Ia menegaskan, negara asal jamaah umrah Haji (terutama Indonesia) seyogjanya pemerintah cepat merespon. Setidaknya segera mencabut aturan khusus terkait karantina saat keberangkatan dan kepulangan jamaah dari dan ke Indonesia.

Hal ini penting mengingat semenjak munculnya pelonggaran itu masih terdapat silang pendapat di tingkat regulator atau pemerintah yang menyikapi secara lamba.

Ferry benar. Tak lama setelah beredarnya pengumuman itu Kementerian Agama mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait.

"Keputusan Saudi Arabia membuka sebagian besar dari kebijakan protokolnya khususnya terkait dengan karantina, maka ini akan ada konsekuensi juga terhadap Indonesia. Di mana Indonesia saat ini juga sudah melakukan pengurangan tentang jumlah karantina tetapi masih ada karantina," ungkap Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Hilman Latief, Minggu (6/3/2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun