Mohon tunggu...
Arif Bagas Wijaya
Arif Bagas Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Keep Moving Forward.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kebijakan Publik yang Sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat

17 Desember 2022   00:46 Diperbarui: 17 Desember 2022   00:57 1233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan publik merupakan kebijakan yang dibuat dengan lingkup publik, yang merupakan lingkup bersama. Hal ini menggambarkan bahwa lingkup publik membutuhkan interaksi antara negara dengan warganya dalam pengambilan keputusan yang salah satunya terkait permasalahan sosial yang terdapat di masyarakat. Kebijakan publik tidak hanya dijadikan sebagai instrumen untuk dapat menyelenggarakan kepentingan publik, namun sudah harus mampu dijadikan bagian yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Kebijakan publik sendiri mempunyai tujuan yakni supaya dapat menyelesaikan persoalan yang ada secara tuntas, bukan malah membuat menyelesaikan persoalan dengan menimbulkan persoalan baru, tetapi dengan adanya kebijakan permasalahan yang terselesaikan. Maka dari itu, kebijakan publik harus menjadi solusi serta penyelesaian terhadap persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Kebijakan publik juga dapat dijadikan sebagai acuan dari pembangunan nasional, peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, penguatan ekonomi, budaya, sosial, dan politik. Kebijakan publik dalam sistem demokrasi harus mampu memperlihatkan partisipasi publik. 

Kebijakan publik di negara hukum berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum. Walaupun berhubungan dengan dampak yang nantinya akan ditimbulkan untuk kepentingan masyarakat, namun kepatuhan terhadap hukum itu sangatlah diperlukan supaya dalam pembuatan kebijakan tidak melampaui wewenang dan mengambil jarak dengan sewenang wenang.

Dalam melakukan formulasi atau pengkajian kebijakan sudah semestinya dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan secara langsung maupun secara tidak langsung, yang mana pertimbangan tersebut diawali oleh proses pengamatan, penelitian, pengkajian dan berbagai analisis sebelum rumusan kebijakan itu ditetapkan yang dimulai dari menyerap aspirasi masyarakat yang dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Keinginan secara menyeluruh atas dibuatnya sebuah kebijakan adalah berdasarkan pada kepentingan masyarakat secara nasional. Proses formulasi kebijakan juga salah satunya yakni adanya tuntutan masyarakat kepada pemerintah sebagai bentuk penyampaian kebutuhan bersama.

Di sisi itu, dalam membuat formulasi kebijakan juga dilakukan dengan berbagai kajian secara ilmiah untuk dapat mengetahui aspek kemanfaatan suatu kebijakan. Itu semua berawal dari konsep reformasi yang membutuhkan perbaikan atau perubahan terhadap kebijakan yang sudah ada atau merupakan pengembangan dari kebijakan yang sudah dijalankan. Sehingga dibutuhkan kebijakan baru sebagai bagian dari regulasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan kebijakan publik tidak akan mampu berjalan dengan lancar tanpa adanya masukan serta partisipasi dari masyarakat. Partisipasi masyarakat merupakan suatu bentuk keniscayaan dalam kebijakan publik. Masyarakat sebagai warga negara mempunyai tanggung jawab yang sama untuk membentuk pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu melalui peran aktif dalam berbagai program pemerintah ataupun dapat pula dengan mendukung secara langsung ataupun secara tidak langsung terhadap kebijakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Kebijakan tidak bisa dilepaskan dari peran serta masyarakat dalam pelaksanaannya. Partisipasi masyarakat juga dapat sangat menentukan sukses atau tidaknya dari kebijakan publik yang dibuat. Sehingga nantinya masyarakat tidak hanya dijadikan sebagai objek dari pembuatan kebijakan publik itu sendiri yang seringkali kurang berpihak pada kepentingan mereka.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun