Mohon tunggu...
Shefia AriestaFernanda
Shefia AriestaFernanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Mahasiswa Fakultas Hukum, Konsentrasi Hukum Perdata Barat, Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dorong Program Pajak! Mahasiswa Undip Edukasi Pelaku Usaha Melalui PESAT PAJAK

9 Agustus 2022   14:16 Diperbarui: 9 Agustus 2022   14:37 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1: Pelasaksanaan Edukasi dan Penyuluhan Pentingnya Pajak dan NPWP bagi Pelaku Usaha di Balai Desa Kramatsampang. Dokpri

Brebes, KKN Desa Kramatsampang - Pajak merupakan salah satu pendapatan yang berasal dari kontribusi orang pribadi atau badan kepada negara yang digunakan sebagai keperluan negara untuk kemakmuran rakyat. Sebenarnya tidak semua orang diwajibkan untuk membayar pajak, akan tetapi orang yang berpenghasilan minimal Rp4.500.000,00 per bulan sudah tergolong sebagai wajib pajak.

Kendati demikian, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memahami apa itu pajak beserta fungsinya. Ironisnya, banyak pula masyarakat yang sebenarnya telah tergolong dan siap menjadi wajib pajak, namun dirinya enggan untuk mendaftarkan diri karena beralasan malas dan tidak mengetahui prosesnya.

Pada Selasa (2/8), Shefia Ariesta Fernanda, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dibantu rekan tim KKN nya memberikan edukasi tentang pentingnya pajak bagi warga khususnya kepada pelaku usaha melalui program PESAT PAJAK di Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.

PESAT PAJAK merupakan akronim dari Pelaku Usaha Taat Pajak. Program ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan mahasiswa kepada negara dalam sektor perpajakan. Dalam keberlangsungannya mahasiswa berhasil mengungumpulkan setidaknya 15 pelaku usaha yang ada di Desa Kramatsampang.

Selama berjalannya program ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan, Pertama, edukasi khusus secara langsung kepada para warga khusunya pelaku usaha yang berada di Desa Kramatsampang terkait pentingnya pajak bagi negara. Kedua, melakukan penyuluhan bagaimana tata cara pembayaran pajak yang baik dan benar dengan didukung penyebaran pamflet. 

Dan Ketiga, mendata sekaligus membuatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pelaku usaha yang telah siap dan lolos kriteria menjadi wajib pajak.

Secara keseluruhan program berjalan dengan lancar dan mendapatkan antusias dari para pelaku usaha. Rasa antusias tersebut dibuktikan dengan adanya 2 pelaku usaha yang mendafatarkan dirinya sebagai wajib pajak. Mahasiswa hukum tersebut berharap, "Dengan adanya program ini menjadi permulaan yang baik bagi masyarakat agar lebih melek hukum dan lebih taat pajak" tutur Fernanda sebagai penggagas program.

Gambar 2: Pelaksanaan Pembagian NPWP dan Poster Kepada Pelaku Usaha. Dokpri
Gambar 2: Pelaksanaan Pembagian NPWP dan Poster Kepada Pelaku Usaha. Dokpri

"Saya sebetulnya sudah kepengen bikin NPWP dari dulu, tapi gatau caranya dan malas datang ke kantor pajak karena jauh. Tapi dengan adanya program mahasiswa yang KKN di sini saya terbantu dan sudah berhasil dibuatkan NPWP secara online". Ujar Kursin selaku pemilik toko sembako.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun