Mohon tunggu...
Arief Rachman
Arief Rachman Mohon Tunggu... Freelancer - Suka jalan-jalan, makan-makan dan menonton film

@ariefpokto Ariefpokto.com #aipTrip suka makan suka jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Mewariskan Akun Facebook Setelah Meninggal Dunia

6 Juni 2022   13:13 Diperbarui: 6 Juni 2022   13:17 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hello Kompasianer !

Apa yang akan terjadi pada akun Facebook kita saat Kita meninggal dunia ?

Itu pertanyaan yang muncul akhir-akhir ini. Setelah beberapa teman berpulang ke Rahmatullah beberapa waktu ini, saya terkadang masih mengunjungi akun Facebook mereka.

Entah itu karena kangen atau muncul notifikasi dari moment Facebook, entah itu ulang tahun mereka atau muncul memory bersama mereka beberapa tahun lalu.

Sedih pasti melihat postingan mereka terhenti karena umurnya sudah berhenti. Di wall mereka ada banyak ucapan bela sungkawa. Terus apa yang terjadi ? Akun mereka terdiam seperti diamnya mereka dalam keheningan abadi.

Tahukah anda , kalau akun Facebook bisa diwariskan. Kalau ada apa-apa terjadi kepada Kita, bisa karena meninggal dunia, koma, atau terjadi hal-hal lain yang membuat kita tidak dapat mengakses akun kita lagi.

Kita bisa menunjuk orang lain untuk mengurusnya saat kita sudah tiada. Karena kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.

Mungkin ada foto yang harus dihapus..


Status yang perlu dihilangkan...


Membaca Message di Inbox yang mungkin penting.


Menyelesaikan masalah hutang , memintakan maaf,
Atau Hal lainnya yang berhubungan dengan hukum di akun Facebook kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun