Mohon tunggu...
Arief Anta Asmara
Arief Anta Asmara Mohon Tunggu... -

Mahasiswa ekonomi yang sedang menuntut ilmu

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Melindungi Indonesia dengan Cintai Rupiah

28 Maret 2015   18:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:52 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Arief Anta Asmara

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Konsentrasi Moneter

Fakultas Ekonomi, Universitas Jember

Top of Form

Beberapa bulan ini, isu ekonomi tentang melemahnya Rupiah terhadap Dolar sedang marak diperbincangkan dalam dunia perekonomian Indonesia. Hal ini menjadi kabar buruk bagi Indonesia sebab sebagian masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap kestabilan mata uang Rupiah. Banyak warga dan para spekulan yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pribadi mereka. Mulai dari pembelian saham asing dalam Dollar, hingga penggunaan Dollar sebagai alat transaksi keuangan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui, sampai saat ini masih ada sejumlah pihak yang melakukan transaksi menggunakan Dollar Amerika Serikat (AS) terkait sewa lahan industri. Menurut Kemenperin, hal tersebut sebenarnya tidak bisa dilakukan karena bisa ikut mendorong permintaan Dollar AS sehingga nilai tukar Rupiah bisa melemah. Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Kementerian Perindustrian, Imam Haryono mengatakan, seharusnya pihak-pihak yang masih melakukan transaksi sewa lahan menggunakan Dolar AS tersebut ditertibkan. Pasalnya, tindakan tersebut melanggar UU Mata Uang. Pihak Kementerian Perindustrian akan mengungkap pihak-pihak yang masih melakukan transaksi sewa lahan dengan menggunakan Dollar AS tersebut. Lantaran, penggunaan dollar AS membuat mata uang dalam negeri kemudian terjatuh.

Kesempatan Menteri Keuangan Indonesia juga angkat bicara mengenai masalah tersebut, Bambang Brodjonegoro akan membuka pusat pelayanan untuk terima pengaduan jika ada penggunaan mata uang asing di Indonesia. Hal itu untuk menegakan hukum pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Bambang juga mengatakan, salah satu penyebab jatuhnya rupiah karena mata uang asing mendominasi transaksi ekonomi Indonesia. Masih banyak transaksi di Indonesia yang masih pakai Dollar AS dan mata uang asing lain. Ini sangat sulit mengendalikan permintaan Dollar AS. Adanya layanan tersebut, Bambang pun meminta agar masyarakat yang mengetahui ada pembayaran mata uang asing segera melapor. Sanksi yang menanti penggunaan mata uang selain Rupiah cukup berat, karena secara tidak langsung dampaknya membuat nilai mata uang rupiah semakin terpuruk terhadap Dollar AS. Butuh kesadaran yang mendalam dari setiap warga Indonesia untuk memahami kondisi ini.

Berhubungan dengan kejadian tersebut, kurs berfluktuasi setiap saat sesuai dengan kondisi permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar valuta asing. Mata uang akan mengalami penguatan atau pelemahan terhadap mata uang lainnya. Mata uang yang mengalami penguatan relatif terhadap mata uang lainnya dinyatakan sebagai mata uang yang terapresiasi. Mata uang yang nilainya turun terhadap mata uang lain disebut mata uang yang mengalami depresiasi. Istilah depresiasi dan apresiasi biasanya digunakan pada mata uang suatu negara yang menganut sistem kurs mengambang. Negara indonesia sendiri saat ini menerapkan sistem kurs mengambang terkendali. Sempat terjadi beberapa kali perubahan sistem kurs yang dianut oleh Indonesia beberapa tahun lalu. Tujuannya tidak lain untuk mencari kecocokan dari sistem tersebut terhadap perekonomian Indonesia dalam menghadapi kurs mata uang yang fluktuatif. Menguat dan melemahnya nilai tukar ditentukan oleh mekanisme yang terjadi di pasar valuta asing. Kurs atau nilai tukar itu sendiri merupakan sebuah kunci bagi suatu negara untuk bertransaksi dengan dunia luar. Sistem pembayaran yang dilakukan baik di dalam negeri maupun luar negeri mau tidak mau harus terikat dengan nilai tukar atau kurs.

Menanggapi hal itu, jika kita sebagai masyarakat Indonesia yang sadar akan upaya penyelamatan keuangan negara. Alangkah baiknya jika kita lebih mencintai produk Indonesia dengan mengkonsumsi barang-barang buatan dalam negeri. Sebab jika kita membeli produk dalam negeri, secara tidak langsung akan menggiatkan produksi barang di dalam negeri. Kita juga bisa berorientasi pada ekspor barang terutama pada barang yang memiliki potensi cukup besar di pasar internasional. Keuntungan bagi kita jika memanfaatkan momen ini untuk hal yang positif seperti itu. Nilai tukar Rupiah yang terdepresiasi akan memberi dampak terhadap harga komoditi ekspor kita di mata dunia. Harga barang ekspor kita menjadi lebih murah-murah dari sebelumnya. Itulah mengapa pada kondisi kurs saat ini pendapatan dari ekspor tersebut akan menambah cadangan devisa bagi Indonesia. Selain itu, kita juga harus mulai mengurangi kegiatan impor barang konsumsi yang tidak penting. Tujuan mengalokasikan impor terhadap barang produktif yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan industri saja. Kita sebagai warga negara yang baik hendaknya berpikir cerdas disaat seperti ini dengan menyelamatkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar melalui cara yang sederhana yaitu mulai mencintai Rupiah. Mengganti dollar dengan cara mengurangi berbagai macam transaksi dengan menggunakan Dollar dan tidak memanfaatkan momen depresiasi Rupiah ini dengan turut menjadi spekulan Dollar.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun