Mohon tunggu...
Ariana Maharani
Ariana Maharani Mohon Tunggu... Dokter - MD

Pediatric resident and postgraduate student of clinical medical science at Universitas Gadjah Mada, Instagram: @arianamaharani

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bisakah Kita Mempercayai Data Rutin Kesehatan di Indonesia?

21 Juni 2022   14:39 Diperbarui: 21 Juni 2022   14:45 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Dalam setiap pembuatan kebijakan seyogyanya seluruh kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dibuat dengan berbasis data. Namun jika data yang tersedia adalah data yang tidak terstandarisasi cara pengumpulan hingga penghitungannya, apa kabar kebijakan kita?

Pertanyaan yang tiba-tiba bersarang di kepala saya ini kemudian mengarahkan saya untuk menjelajahi informasi di internet terkait bagaimana kualitas data kesehatan selama ini di Indonesia. Data yang berkualitas dapat diperoleh dari sistem pencatatan dan pelaporan yang tertib, rapi, terkoordinir dan akuntabel.

1. Health Metric Network (HMN) memberikan hasil penilaian terhadap Sistem Informasi Kesehatan (SIK) Indonesia yang bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan pada tahun 2007, menunjukan hasil yang tidak memenuhi target untuk sumber daya (47%), indikator (61%), sumber data (51%), kualitas data (55%), penggunaan dan diseminasi data (57%) serta manajemen data (35%).

2. Berdasarkan laporan Pusdatin (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2013) disebutkan bahwa kualitas data kesehatan di Indonesia dapat dikatakan masih rendah.

Selama ini saya mengamati terdapat berbagai faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya kualitas data kesehatan khususnya data rutin kesehatan di Indonesia.

Pertama, terdapat berbagai macam pemahaman terkait definisi operasional suatu indikator, sehingga data yang didapatkan di suatu tempat tentu tidak dapat dibandingkan dengan data di tempat lain mengingat perbedaan masing-masing kelompok memaknai indikator. Hal ini juga berawal dari perbedaan kualitas sumber daya manusia antar wilayah yang mengumpulkan data. 

Kedua, terdapat perbedaan penulisan istilah dalam memberikan keterangan hingga interpretasi terhadap data-data kesehatan. 

Ketiga, data yang dikumpulkan dapat saja merupakan data yang tidak akurat karena berbagai faktor di lapangan. Semisal, pengumpulan data yang sudah sangat mendekati tenggat sehingga semisal terdapat duplikasi data, pemalsuan data, mark-up data, dan lain sebagainya karena kurangnya rasa tanggung jawab dan profesionalisme terhadap data yang hendak dilaporkan. 

Peningkatan kualitas data dapat dicapai dengan mendorong tersedianya prosedur yang menjamin kualitas data dengan cara mengembangkan Standar Operasional Prosedur atau SOP terkait pengelolaan data dari semua jenjang administrasi. Prinsip jaminan kualitas dan sistem pengendaliannya harus tergambarkan dalam aktivitas pencatatan data dalam SOP pelayanan kesehatan. Selanjutnya akan disusun pedoman evaluasi kualitas data, dan dilakukan pelatihan evaluasi kualitas data, serta dilakukan evaluasi terhadap kualitas data secara rutin.

Di Indonesia, Penilaian kualitas data rutin dapat dilakukan dengan pendekatan Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR). PMKDR merupakan metode untuk menilai kualitas data rutin secara  mandiri. PMKDR mempunyai tiga metode penilaian, antara lain telah laporan, verifikasi data, serta penilaian sistem pemantauan dan evaluasi. Saat ini telah berkembang metode PMKDR yang dikembangkan oleh Kementerian  Kesehatan Indonesia untuk  staf pengolah  data  program  kesehatan  di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota untuk menilai kualitas data rutin. Akan tetapi masih banyak dinas kesehatan yang belum melakukan penilaian kualitas data rutin.

Selain pengembangan SOP pengelolaan data untuk menjamin kualitas data, kemudian penilaian kualitas data rutin secara mandiri untuk melakukan cross-check pada kualitas data, hal tersebut tentu tak lepas dari harus adanya pelatihan terhadap sumber daya manusia sebagai pengelola data. Pelatihan rutin terkait pengelolaan dan penilaian kualitas data adalah hal wajib seharusnya yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Terakhir, umpan balik dari pimpinan atau pihak yang berwenang mengenai kualitas data dari suatu instansi adalah hal penting selanjutnya yang juga tak boleh terlewatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun