Konsep mubadalah (kesalingan) merupakan relasi kerjasama antara suami istri dalam menjalankan peran dalam berumah tangga. Tidak dapat dipungkiri setelah terjadi akad pernikahan seorang laki-laki dan perempuan akan mengemban hak dan kewajiban serta peran sebagai suami dan istri. Baik perempuan ataupun laki-laki memiliki kesetaraan peran dalam menjalankan tugas rumah tangga, maka sudah sebaiknya dalam menjalankan tugas tersebut harus disertai dengan rasa saling, seperti saling mengerti, saling bekerjasama, saling menyayangi.
Jika perempuan sebagai istri, ibu, maupun anak, segala tindak-tanduknya dituntut bisa menjaga kehormatan keluarga dan membawa kebaikan untuk mereka. Maka hal yang sama juga kepada laki-laki, baik sebagai suami, ayah, maupun anak.
Ketika perempuan yang bekerja kita minta untuk tidak melupakan perannya sebagai istri dan ibu. Maka hal yang sama juga laki-laki yang bekerja harus selalu mengingat perannya sebagai suami dan ayah.Â
Karena surga berumah tangga, dalam perspektif mubadalah, hanya bisa mereka wujudkan apabila semua anggota keluarga, laki-laki dan perempuan, bersama-sama. Kemudian saling bahu membahu, berusaha mewujudkannya untuk dirasakan bersama.
Dalam prinsip-prinsip Islam, rumah dan keluarga menjadi tanggung jawab bersama agar mewujud menjadi surga yang membahagiakan seluruh anggotanya.
Dari keluarga yang bahagia dan sejahtera ini, akan terlahir generasi yang baik (dzurriyah thayyibah) dan menjadi umat yang terbaik (khairu ummah).Â
Semua ini akan memuluskan cita-cita mewujudkan negara yang baik, kuat, sehat, adil, dan sejahtera (baldah thayyibah).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI