Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Hari Rabu Abu, Awal Pantang dan Puasa Umat Katolik

5 Maret 2025   17:26 Diperbarui: 6 Maret 2025   06:21 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bertobatlah dan percayalah pada Injil. | Dokumen pribadi


Hari ini, Rabu, 5 Maret 2025 merupakan hari Rabu Abu yang merupakan hari pertama memasuki masa Pra Paskah dimana umat Katolik selama empat puluh hari ke depan hingga 18 April 2025 melakukan pantang dan puasa.

Pantang dan puasa diwajibkan bagi mereka yang berumur 14 hingga 60 tahun.

Pantang artinya tidak melakukan kesenangan duniawi seperti merokok, mengurangi garam dan gula, kue dan camilan, atau bermain game. Juga meninggalkan sifat-sifat tidak baik yang selama ini sering dilakukan manusia.

Puasa berarti makan kenyang hanya satu kali dalam satu hari. Pantang dan puasa pada masa Pra Paskah merupakan masa pertobatan dimana umat Katolik diajak membersihkan hati dengan meninggalkan kesenangan keduniawian belaka.  

Koyakkanlah hatimu, dan janganlah pakaianmu.

"Berbaliklah kepadaKU denga segenap hatimu, dengan berpuasa dengan menangis dan mengaduh. Koyakkanlah hatimu, dan janganlah pakaianmu, berbaliklah kepada Tuhan Allahmu, sebab Ia pengasih dan penyayang, panjang sabar dan berlimpah kasih setia, dan Ia menyesal karena hukumanNya." ( Yoel 2:12-13)

Dokumen pribadi. 
Dokumen pribadi. 

0 0 0

Berpantang dan berpuasa merupakan tanggung jawab setiap pribadi untuk tetap berhubungan dengan Allah Tuhan Semesta Alam yang tak perlu ditunjukkan pada orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun