Untuk memilih menteri yang benar-benar bisa bekerja dan menguasai masalah harus kita akui  tidak mudah sebab konfigurasi politik di Indonesia selepas Orde Baru untuk memenangi Pemilu President memang harus dilakukan secara koalisi, banyak partai.
Nah, koalisi itu pastinya tidak gratis. Dari faktor inilah yang akan terus menjadi masalah dari pemerintahan ke pemerintahan tentang adanya menteri yang tidak cakap bekerja sehingga menjadi keluhan sendiri bagi President padahal dirinya secara konstitusi memiliki hak prerogratif.
Nah, bila seorang menteri itu cakap bekerja dan menguasai masalah yang ditangani, maka berbagai problem yang ada di depan atau yang dihadapi akan bisa ditangani atau dicarikan solusinya.Â
Pun bila susunan kabinet menteri saat ini tersusun dari menteri-menteri yang cakap bekerja, maka masalah yang saat ini dihadapi President, dalam menangani dampak pandemic Covid-19 atau masalah lainnya kemungkinan besar akan bisa diatasi.Â
Menjadi pertanyaan, apakah reshuffle ini memang dilakukan karena setelah satu tahun pemerintahan telah berjalan namun belum ada gebrakan pembangunan seperti dalam Periode I (tradisi reshuffle tahunan) atau disebabkan dampak wabah yang belum bisa segera dipulihkan di tengah menyambut saat new normal hingga kembali normal?