Mohon tunggu...
AYU ARDILA
AYU ARDILA Mohon Tunggu... Administrasi - Beauty Product Specialist

College student of Engineering Chemistry

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Demo Buruh

19 November 2016   22:02 Diperbarui: 19 November 2016   22:54 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Upah Minimum Provinsi (UMP) akan ditetapkan 2 November 2016 yang akan datang. Unjuk rasa dilaksanakan di beberapa provinsi di Indonesia yang umumnya para buruh agar dicapai UMP tertinggi sesuai keinginan rakyat. Sedangkan Indonesia sudah memiliki undang-undang tersendiri untuk mengatur UMP tersebut. Para pengusaha pun tak mau kalah, mereka juga ikut andil dalam penentuan UMP.

Para buruh melakukan unjuk rasa karena mereka tak sependapat dengan para pengusaha dan pemerintah karena nilai upah minimum yang ditentukan kedua belah pihak tersebut jauh dari yang mereka inginkan. Para buruh menginginkan penentuan upah minimum dihitung berdasarkan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak(KHL). Pengusaha menentukan upah minimum berdasarkan finansial perusahaan. Pemerintah menentukan upah minimum berdasarkan undang undang.

Kebutuhan hidup layak sebenarnya tergantung dari gaya hidup manusianya, disebut hidup layak apabila kebutuhan primer dan sekunder cukup terpenuhi, tidak kurang gizi dan terlantar di jalanan. Dalam hal menentukan kebutuhan hidup yang layak masyarakat harus instropeksi diri. Di era sekarang semakin tinggi pendidikan semakin tinggi juga kelayakan hidupnya. Kebanyakan masyarakat yang memiliki pendidikan hanya kelas menengah atau hanya sebatas kelas menengah atas menginginkan hidup mewah dengan menuntut gaji yang besar.

Itulah mengapa sebagian besar yang melaksanakan unjuk rasa adalah buruh dan bukan karyawam/i. meskipun tidak menutup kemungkinan karyawan/I juga berunjuk rasa. Para buruh sering ingin disamaratakan dengan karyawan/I yang berpendidikan tinggi sedangkan karyawan/I sering menganggap dirinya buruh. Hal ini sering membuat saya merasa lucu.

Negara mempunyai undang undang untuk menentukan pendapatan yang sesuai untuk masyarakatnya. Pemerintah juga pasti memperhatikan dari berbagai sudut pandang untuk memutuskan perkara ini. Meskipun negara ini membebaskan rakyatnya untuk mengemukakan pendapatnya bukan berarti terus menuntut tanpa memberi sesuatu yang berarti. Jika kita meminta sebaiknya kita memberi sebanyak apa yang kita minta karena dunia ini memerlukan kesetimbangan. Para pengusaha pun juga pasti memperhitungkan apa yang akan mereka dapatkan jika mereka memberi sebanyak apa yang pekerjanya minta.

Demikian mari kita wujudkan Indonesia yang damai

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun