Mohon tunggu...
ARDIAN YUDHA PRASETYO
ARDIAN YUDHA PRASETYO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Government Science'20

Government Science'20

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akankah Pemilihan Umum di Tengah Pandemi Dapat Memicu Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia?

17 April 2021   15:26 Diperbarui: 17 April 2021   15:32 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adanya pandemi di Indonesia menyebabkan berbagai macam permasalahan yang di negara. Salah satunya adalah permasalahan politik yaitu pemilu ditengah adanya pandemi Covid-19.Hal itu membuat pemerintah semakin berpikir keras untuk melaksanakan atau tidaknya pemilu tersebut.Pemerintah juga berusaha untuk tetap melaksanakan asas demokrasi yang ada di Indonesia dengan cara tetap melakukan Pemilu ditengah kondisi pandemi seperti ini.Berbagai cara telah dilakukan dan diusahakan.Diantaranya yaitu tetap dilaksanakan pemilu dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara resmi oleh pihak pemerintah.Semua sanksi telah ditetapkan secara tegas dan bagi siapa saja yang melanggar akan terkena hukuman tidak memandang bulu itu siapa saja.Diharapkan seluruh masyarakat juga bisa turut andil dalam menjalankan semua keputusan yang telah disepakati.Presiden juga menyerukan untuk selalu menjaga jarak antar masyarakat lainnya dengan ditegaskan protokol kesehatan di Indonesia.Jika semua bisa terlaksana dengan baik maka akan terjamin kenegaraan yang bersatu dan tetap menjamin hak pilih bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Saat ini seluruh negara di dunia sedang terkena wabah virus corona.Hal itu membawa dampak yang sangat besar terhadap suatu negara.Tidak sedikit juga negara yang harus mengubah jadwal pelaksanaan pemilihannya karena virus ini.Namun tidak sedikit juga negara yang tetap menjalankan pemilihan sesuai peraturan yang ada di setiap negara.Covid-19 merupakan virus yang berasal dari China yang menyerang bagian pernafasan manusia.Virus ini sudah menyebabkan ratusan ribu kematian dan kerugian di bidang kesehatan.Covid-19 sendiri sudah masuk ke Indonesia sejak akhir Desember tetapi mulai mengalami lonjakan yang besar pada bulan Maret. 

Covid-19 membawa dampak yang sangat besar bagi negara Indonesia.Salah satunya dampak dalam bidang politik yaitu Pemilu. Di Indonesia Pemilu merupakan hak dan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia.Pemilu selalu dilaksanakan secara langsung.Tetapi pada saat ini Indonesia sedang terkena wabah covid-19 sehingga membuat pemerintah berpikir keras terhadap adanya pemilu ini.Pemerintah pernah mengeluarkan pendapat bahwa sehubungan dengan adanya pandemic maka pemilu akan dilaksanakan secara online.Tetapi hal ini menyebabkan berbagai pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Mengingat banyaknya kecurangan jika pemilu dilaksanakan secara online.Banyak pihak yang mengambil kesempatan dalam pemilu online seperti memalsukan data hasil pemilihan ataupun banyak kecurangan lainnya.Hal inilah yang membuat saya tertarik dan ingin mengkaji permasalahan yang ada di atas.Mengingat sangat banyaknya perbedaan sudut pandang dari berbagai kalangan masyarakat.Pemerintah juga harus andil dalam mengeluarkan kebijakan tentang Pemilu ini.Disamping itu keikutsertaan masyarakat dalam menjalankan kebijakan pemerintah juga sangat diharapkan agar dapat terciptanya kerukunan bernegara.Dan tentunya pandemi ini berdampak besar bagi bidang politik salah satunya Pemilu di Indonesia.

Pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar serentak di 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten yang ada di Indonesia. Keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini sangat beresiko memunculkan reaksi dan kritikan dari publik, salah satunya perspektif oleh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah yang sangat bersikeras mendesak pemerintahan negara untuk menunda Pemilu dan memprioritaskan keselamatan hidup rakyat Indonesia dari pandemi virus ini,paling tidak sampai kondisi negara benar-benar aman.Berbagai pendapat dari seluruh elemen masyarakat tergolong sangat tergolong wajar. Dikarenakan masih ada ketidakyakinan  dari mereka atas semua persiapan pemerintahan negara dalam menghentikan rantai penyebaran virus Covid di Indonesia yang dinilai masih belum efektif. Masyarakat sangat memikirkan tentang kemungkinan terjadinya kluster baru Pemilu terkait pandemi ini. Perihal ini diperkuat dengan teridentifikasinya beberapa pejabat pemerintah serta penyelenggara pemilu di sebagian daerah yang terkena virus ini.

Pemilu ditengah pandemi memang menyebabkan banyaknya perbedaan pandangan dari berbagai kalangan di negara. Usulan maupun kritikan dari berbagai elemen bangsa nampaknya tidak berpengaruh. Pemerintah tetap menginginkan untuk tetap menyelenggarakan Pemilu pada Desember nanti dengan menggunakan semua protokol kesehatan yang rencananya akan dipersiapkan secara matang.Pemerintah memberikan janji bahwa penyelenggaraan Pemilu akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan penegakan hukum yang jelas dan tegas untuk mengantisipasi penularan virus ini karena setidaknya dari sekarang pemerintah masih memiliki waktu untuk mempersiapkan segala hal terkait Pemilu secara matang.Pemerintah dan DPR telah menyepakati adanya pemilu ditengah pandemi ini. Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat melanjutkan pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan digelar pada akhir tahun tanggal 9 Desember nanti. pelaksanaan Pilkada Serentak tersebut harus dilakukan dengan penerapan protokol Covid-19 secara konsisten dan bagi para pelanggarnya harus mendapatkan sanksi yang tegas.Menurut pemerintah pemilu tetap dilaksakan karena negara ini butuh kepastian.Pemerintah mengeluarkan dasar keputusan ini berdasarkan dasar filosofis,yuridis,dan sosiologis.Diharapkan keputusan ini dapat membawa dampak yang baik bagi negara.Beberapa diantaranya yaitu ingin menegakkan konstitusi negara,menjaga nilai dan tradisi demokrasi,menjamin hak konstitusional warga negara,dan memperbesar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal yang paling penting sekarang adalah bagaimana semua dapat mematuhi protokol kesehatan dan penegakan aturan bagi para pelanggarnya tanpa terkecuali demi mencegah pemilu menjadi kluster penyebaran virus Covid-19.Berbagai upaya telah dikeluarkan yaitu,penyediaan tempat cuci tangan,handsanitizer,sarung tangan,alat pengukur suhu,sarung tangan plastik dan medis dan tentunya jarak minimal 1 meter.Hal ini akan diatur oleh KPU dalam pedoman penyelenggaraan pemilu dengan penyesuaian protokol kesehatan pencegahan virus ini.Negara berupaya menerapkan asas Luberjurdil pada pemilu.Bisa dipastikan bahwa jika pemilu dilaksanakan secara online maka akan banyak pihak yang akan memanfaatkan kesempatan tersebut.Diantaranya yaitu pemalsuan data pemilih yang dilakukan dibelakang Pemilu dengan cara menggunakan orang yang ahli dalam program ataupun hacker.Di Indonesia sendiri juga tidak semua masyarakat memiliki gadget sehingga memungkinkan terjadinya ketidakadilan antar masyarakat.Di sisi lain memungkinkan terjadinya kesulitan terhadap warga negara dikarenakan tatacara Pemilu online yang akan sedikit menyusahkan.

Banyak media yang menyebarkan berita bahwa banyak masyarakat yang akan melakukan golput pada Pemilu ini.Semua kecaman ketidaksetujuan masyarakat terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintahan negara  terkait penyelenggaraan Pemilu ini secara potensial akan memunculkan masyarakat Golput (Golongan Putih) karena mereka akan beralasan kesehatan dan keselamatan warga.Banyak pihak yang mengancam akan golput karena menurutnya itu adalah suatu bentuk solidaritas terhadap seluruh pihak kesehatan dan warga negara Indonesia.Mungkin perlakuan beberapa masyarakat ini sangat mungkin terjadi karena sudah banyak terjadi dibeberapa negara yang tetap bersikeras untuk melaksanakan pemilihannya ditengah wabah virus ini.Dalam kondisi seperti ini mungkin Golput dapat menjadikan alternative masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dirinya.Tetapi hal itu juga sangat merugikan negara yang telah mengeluarkan banyak biaya dan tetap mempertahankan asas demokrasi yang ada di Indonesia.Mengingat jika akan benar terjadi Pemilu maka kepercayaan warga negara terhadap pemerintah akan semakin menurun.Mengingat disisi lain yaitu keuangan negara yang tidak stabil.Jika semua keputusan dan perencanaan tidak dipikirkan secara matang maka akan sangat merugikan negara sendiri.

Pemilu dimasa pandemi Covid-19 saat ini sangat dikhawatirkan menurunnya minat Pemilih dari masyarakat, dan ini jelas bertentangan dengan tujuan pelaksaan Pemilu itu sendiri karena dalam pelaksanaan Pemilu ini sendiri selain mendapatkan seorang pemimpin bangsa , diperlukan suara serta kedudukan dan warga dalam pemilihan itu sendiri.Jikalau Pemilu diselenggarakan ditengah pandemi ini bisa kemungkinan masyarakat akan enggan untuk mendatangi TPS karena rasa kekhawatiran terhadap virus ini, dan ditakutkan adanya kecurangan dalam perhitungan atau perolehan suara. Di karenakan banyaknya kekhawatiran masyarakat bangsa yang mengakibatkan para pemilih menjadi berkurang minat untuk datang ketempat pemilihan, hal ini dapat menimbulkan kecurangan dalam perolehan suara dimana di takutkan akan meningkatnya masyarakat yang memilih golput sehingga di khawatirkan dapat menyalahkan hak suara masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya, di tambah lagi virus ini menyerang berbagai kalangan tanpa terkecuali.

Semua keputusan yang telah dipertimbangkan lembaga pemerintahan saya berpikir bahwa tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan kota/kabupaten serentak tahun 2O2O agar tetap dapat berlangsun ataupun dilaksanakan secara demokratis dan berkualitas baik serta untuk menjaga stabilitas Ekonomi Politik dalam Negeri, Namun harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang telah berlaku, hal ini dilihat dari bagaimana keadaan yang sedang berlangsung, dimana kasus pandemi yang terus meningkat, jumlah penderita dan kematian akibat pademi ini terus bertambah, tetapi ini tidak menyurutkan minat para pemilih untuk tetap ikut serta dan membantu mensukseskan Pemilu ini, di tambah waktu atau perkiraan pandemi yang tidak juga berhenti atau membaik sehingga dapat menghambat jalanya pemerintahan jika tidak segera dilaksanakan Pemilu Kepala Daerah.

Walaupun mengakui jikalau tiap negeri, negeri bagian serta teritori mempunyai keadaan unik serta konteks yang bermacam- macam, dan dilengkapi serta dipersiapkan secara berbeda dalam merespon krisis COVID- 19, pengalaman yang dikumpulkan oleh mereka yang sudah menyelenggarakan pemilu semenjak wabah menawarkan pengetahuan yang berharga. Ketahanan demokrasi mengaitkan proses analisis serta pemberlajaran yang berkepanjangan untuk menguatkan serta mempersiapkan lembaga- lembaga dalam mengalami tantangan yang hendak tiba. Sekalipun pandemi tentu memerlukan opsi yang kokoh, kompromi serta pengorbanan, pengalaman sepanjang ini menampilkan kalau merupakan bisa jadi untuk menyelenggarakan pemilu yang nyaman serta secara teknis sehat sepanjang pandemi. Dengan merancang pemecahan yang pas waktu, cocok serta berkepanjangan, yang ditarik dari pengalaman sendiri ataupun yang lain, kerangka kerja demokrasi pemilu bisa secara bertahap diperkuat buat menahan tekanan yang tidak semestinya. Demikian juga dengan panwaslu, satpol pp, serta aparat kepolisian jadi garda terdepan dalam pengawasan, penertiban, serta penegakan hukum pada waktu kampanye dikala ini. Jadi harapan besar bila pilkada tahun ini sukses dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, tidak munculnya klaster baru penyebaran Covid- 19 serta yang nyatanya arah gerak kebijakan public senantiasa berjalan semacam semestinya. Pandemi bukan buat dihindari, hendak namun diatasi serta dilawan bersama raga serta hati. Tidak butuh aksi yang sangat berlebih, senantiasa patuhi protokol kesehatan buat keamanan serta kesehatan diri sendiri supaya virus Covid- 19 ini kilat lalu serta berangkat.

Semakin kesini waktu pemilihan kepala daerah sendiri semakin dekat, jadi untuk pemunduran kembali jadwal pemilihan kemungkinan sangat kecil sekali, walau masih adanya kebijakan dan kemungkinan dapat di undur kembali, namun jika mempertimbangkan kemungkinan serta waktu pemilihan yang terus dekat,akan lebih baik jika pemilihan ini dilaksanakan sesegera mungkin, karena di saat pandemi ini yang semakin mengkhawatirkan di takutkannya akan mengganggu proses stabilitas pemerintahan, jika akan di undur lagi pastinya akan mengganggu proses demokrasi bangsa ini. Pada kesimpulannya bangsa Indonesia harus benar-benar sanggup untuk menanggulangi, berinovasi, bertahan serta pulih dari ancaman serta tantangan lingkungan yang dipaksakan oleh pandemi COVID- 19 hendak menguak serta memastikan seberapa tangguh kerangka kerja serta sistem manajemen pemilu mereka, bagimana kompetensi pemerintah mereka, serta kesehatan kontrak sosialnya dengan masyarakat negeri mereka. Diharpkan seluruh elemen masyarakat dan negara harus bersatu padu untuk memerangi permasalahan Covid-19 demi tetap menjaga keberlangsungan demokrasi negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun