Mohon tunggu...
Ardiansyah Ardiansyah
Ardiansyah Ardiansyah Mohon Tunggu... MAHASISWA AKUNTANSI UNIMAL

SUKA ENULIS ARTIKEL

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gen Z Sebagai Future Taxpayer, Pelopor Kemajuan Negeri Menuju Indonesia Emas 2025

24 Agustus 2025   17:20 Diperbarui: 24 Agustus 2025   17:20 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Generasi Z, atau yang dikenal juga sebagai “Indigo child”, “digital native,” atau “echo boomers,” adalah generasi muda yang lahir antara tahun 1997 – 2012. Generasi tersebut adalah generasi usia 8 – 23 tahun yang tumbuh dalam era digital dan penuh dengan teknologi. Peran serta inovasi mahasiswa memiliki peranan penting dalam mewujudkan inklusif pajak.. Sesuai dengan semangat kemerdekaan dalam belajar. Melalui karya mahasiswa, kita dapat menjelajahi potensi besar apa yang terkandung dalam konsep pajak di era saat ini, untuk membentuk masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan. Sebagai generasi yang akan menjadi masa depan pembayar pajak, Generasi Z memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan negara dalam jangka panjang. Hal ini bisa dilakukan dengan cara berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara, berkontribusi pada perekonomian negara, dan membawa indonesia ke arah yang lebih baik.. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bahwa meskipun saat ini para generasi muda belum menjadi wajib pajak, Generasi Z adalah calon wajib pajak di masa yang akan datang. 

Pemahaman pajak yang baik sangat dibutuhkan mengingat generasi muda menjadi pelopor untuk menerima estafet pembangunan kedepannya. Sehubung dengan hal ini Direktur Jendral Pajak, Suryo Utomo, generasi muda dapat menjadi wajib pajak yang patuh Menurut data yang dikeluarkan dari Ditjen Pajak (DJP), pada tahun 2011 rasio kepatuhan wajib pajak hanya mencapai 52,74 %. Dimana setiap tahunnya hanya meningkat maksimal 4 %. Sehingga data ini merupakan evaluasi yang harus di sadari oleh Gen Z. Di sisi lain, penerimaan perpajakan menyumbang sekitar 80% pendapatan negara pada APBN 2024 (Kemenkeu, 2024). Artinya, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kepatuhan wajib pajak di masa depan, termasuk dari Gen Z. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa jumlah penduduk di Indonesia pada tahun 2023 yang berusia antara 8 – 23 tahun adalah 100,37 juta jiwa, sebagai bagian dari generasi Z. 

Generasi dengan rentang usia demikian harus diberikan investasi kualitas pendidikan yang baik dan meningkatkan keterampilan digital untuk membantu Generasi memajukan diri sendiri dan memajukan negara dalam bidang teknologi dan inovasi, serta persiapan untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Rentang usia 8-23 tahun saat ini, paling lama di tahun 2045 akan berusia 30 tahun keatas, dimana rentang usia ini merupakan usia siap kerja. Beberapa diantaranya akan menjadi seorang wirausahawan yang sukses, Aparat sipil , Pembisnis, Conten creator. Wirausahawan yang inovatif dan kreatif juga dapat mendukung perkembangan ekonomi di negara ini melalui pembuatan lapangan pekerjaan dan penciptaan nilai tambah yang memberi dampak positif bagi perekonomian yang berkelanjutan. Mahasiswa sebagai Generasi Z berperan aktif dalam upaya memberikan kesadaran kepada pembayar pajak di masa yang akan datang. Oleh karena itu, edukasi tentang pajak dan keuangan sangat penting bagi Gen Z. Beberapa hal yang perlu dilakukan generasi Z untuk membantu kesadaran sebagai future taxpayer di masa emas 2045, sebagai berikut:

1. Pajak dasar: penting bagi generasi Z untuk memahami konsep dasar pajak seperti jenis-jenis pajak (pajak penghasilan (PPh), pajak penjualan(PPn),  pajak properti, dan Pajak Lainya Sesuai Ketentuan Perpajakan diindonesia), dan bagaimana pajak tersebut berfungsi. 

2. Budgeting: mengelola keuangan pribadi dengan baik adalah langkah awal yang penting dalam mempersiapkan pembayaran pajak. Generasi Z harus belajar tentang budgeting, termasuk mengatur pencatatan penghasilan serta pengeluaran agar dapat melaporkannya dengan benar saat waktu pengisian pajak tiba. 

3. Perencaan pajak: generasi Z harus memahami strategi perencanaan pajak yang sah guna mengurangi beban pajak. Hal ini mencakup pengetahuan tentang pengeluaran yang dapat dikurangkan, tunjangan yang di klaim, serta manfaat pajak lainnya yang mungkin tersedia. 

4. Investasi: pelajaran tentang investasi, pengelolaan portofolio dan aset finansial sangat penting bagi generasi Z. Hal ini dikarenakan Gen Z harus belajar tentang instrumen investasi dan resiko resikonya. 

5. Pendidikan keuangan: edukasi tentang uang sejak dini penting bagi Generasi Z hal ini meliputi keterampilan seperti pengelolaan anggaran, pembayaran hutang, tabungan, serta pengetahuan tentang kredit dan pinjaman. 

6. Pemanfaatan teknologi dan Sistem Coretax : bagi Generasi Z, penggunaan teknologi sangatlah alami. Oleh karena itu, mereka harus mempelajari penggunaan alat dan aplikasi keuangan secara efektif, terutama dalam pembayaran pajak online dan penelusuran pelaporan keuangan. Sehingga perlu memaksimalkan DJP Online, e Filling, e-Bupot, serta sistem perpajakan yang terbaru yaitu Coretax Administration System. Sistem Coretax yang mulai diimplementasikan pada awal tahun 2025 akan mengintegrasikan seluruh layanan administrasi pajak dalam satu basis data terpadu. Dengan adanya sistem ini, pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih mudah, transparan, dan akurat (Direktorat Jendral Pajak 2025). Hal ini membuka Peluang besar bagi Gen Z yang akrab dengan teknologi untuk mennjadi generasi wajib pajak yang patuh dan adaptif.  

Sumber : Benardhy Consulting
Sumber : Benardhy Consulting
7. Keterlibatan Sosial : generasi Z menjadi agen perubahan dengan kampanye edukasi pajak serta perpanjangan tangan dari direktorat jendral pajak melalui progran Renjani (Relawan Pajak Untuk Negeri) yang berasal dari berbagai kampus diindonesia dimana Gen Z melakukan asistensi perpajakan dengan wajib pajak dan memberikan edukasi perpajakan melalui media sosial dengan konten yang kreatif yang dapat mendorong kesadaran perpajakan sehingga meningkatkan penerimaan perpajakan di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun