Mohon tunggu...
Ardi Bejo
Ardi Bejo Mohon Tunggu... Penulis - Cultivate the Virtues of Indonesia

When kebajikan ketemu kebejoan. Eksplorasi keberagaman dan keunikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kolaborasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Memaksimalkan Teknologi ICT di Masa Pandemi

22 September 2020   10:44 Diperbarui: 22 September 2020   11:05 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar  1 Alokasi Biaya Penanganan COVID-19 (Perpres 72/2020)

Kegiatan ini dilakukan oleh Kemenkeu yang sudah berjalan dari tahun 2013 antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Itjen Kemenkeu untuk mengamankan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Joint audit yang diimplementasikan mampu mengoptimalkan pendapatan negara dengan menghasilkan tagihan pajak dan bea cukai Rp. 1,32 T.   

Selain itu, pada tahun 2013 BNPB dan BPKP juga telah menjalankan kolaborasi program pengawasan (joint audit) untuk menghasilkan output pengawasan yang lebih efektif dan efisien. Urgensi dari pelaksanaan joint audit antara BNPB dan BPKP ini adalah keterbatasan sumber daya dan lingkup kerja Inspektorat Utama BNPB yang sangat luas dan memiliki ketersinggungan kemampuan teknis dengan BPKP. Pada tahun 2016 MoU join audit diperbaharui dengan kerjasama yang lebih luas dalam reviu, monitoring, evaluasi dan peningkatan kapabilitas APIP.  

Belajar dari kesuksesan oleh Kemenkeu dan BNPB tersebut, seharusnya kegiatan kolaborasi program pengawasan menjadi budaya baru bagi APIP di semua elemen K/L/D. Hal ini dilatarbelakangi oleh dua faktor utama yaitu (1) diperlukannya langkah extraordinary (cara tidak biasa dalam menangani krisis, (2) Adanya percepatan penggunaan teknologi ICT dalam kehidupan sehari-hari yang semakin memudahkan pekerjaan.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G. Plate dalam Raker dengan Komite I DPD menyampaikan penggunaan data dan suara meningkat 10% selama pandemi. Beliau juga menyampaikan dalam Raker tersebut bahwa saat ini kita memasuki era baru, era digitalisasi. Ada bagusnya karena bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk kebutuhan-kebutuhan kita.

Gambar 3 Utilisasi dan Akselerasi Teknologi ICT dalam Kehidupan sehari-hari di tengah Pandemi (Perpres 72/2020)
Gambar 3 Utilisasi dan Akselerasi Teknologi ICT dalam Kehidupan sehari-hari di tengah Pandemi (Perpres 72/2020)
Dengan adanya utilisasi dan akselerasi Teknologi ICT di berbagai bidang terutama di tengah-tengah pandemi, sinergi APIP antar K/L/D menjadi lebih mudah untuk dilaksanakan. Dari yang sebelumnya harus menjadwalkan meeting langsung, terkena macet di perjalanan, sekarang terdapat aplikasi meeting online. 

Dari yang sebelumnya pengiriman data-data manual, sekarang menjadi lebih cepat dengan adanya internal cloud. Dari yang sebelumnya tools-tools IT Based analysis masih mahal dan sedikit, sekarang menjadi lebih mudah dan murah. Dari yang sebelumnya penelaahaan dan pembahasan audit/reviu/pemantauan melalui meeting konvensional, sekarang dapat melalui meeting dan sharing online. Tentunya masih banyak lagi perkembangan dan pemanfaatan teknologi ICT yang semakin cepat dan feasibel.

Tantangan, Hambatan dan Prospektus Kedepan dalam Pelaksanaan

Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya terdapat tantangan-tantangan yang harus dihadapi. Tidak meratanya kapabilitas APIP di seluruh instansi K/L/D, implementasi standar audit yang bervariasi di masing-masing K/L/D, serta kurangnya komitmen pimpinan dalam pelaksanaannya menjadi faktor penghambat untuk mewujudkan langkah "extraordinary" dalam sinergi dan kolaborasi APIP ini.

Selain itu dalam pemanfaatan teknologi ICT terdapat pengamanan/security yang harus dipatuhi karena menyangkut data dan rahasia dokumen negara. Hal ini juga harus dipertimbangkan. Dalam pelaksanaannya, penggunaan internal cloud  terhadap dokumen-dokumen penting negara harus memiliki proteksi untuk menghindari kebocoran data.

Kesimpulan: Sense of Crisis, Akselerasi Teknologi ICT, Langkah "Extraordinary"

Penanganan COVID-19 dan PEN membutuhkan pengawasan dengan langkah-langkah yang tidak biasa "extraordinary". Dengan berbagai opportunity, tantangan dan hambatan, sinergi dalam kolaborasi pengawasan antar APIP (joint audit, joint monitoring, join reviu dan sebagainya) menjadi kebutuhan untuk memaksimalkan anggaran negara yang sudah memiliki keterbatasan fiskal di tengah pandemi COVID-19. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun