Negara dan individu merupakan salah satu aktor dan instrument penting dalam menjalankan hubungan internasional. Dalam kehidupan kenegaraan tidak akan pernah lepas dari asas kepentingan yang diemban oleh setiap elemen yang ada didalamnya, baik itu kepentingan dalam negeri maupun kepentingan luar negeri. Untuk memeroleh apa yang diinginkan, tentunya seseorang akan berusaha untuk mendapatkan hal tersebut melalui berbagai cara. Sama halnya dengan negara dan individu, apabila negara atau individu tersebut memiliki kepentingan yang diperlukan maka negara, kelompok atau perseorangan akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Dewasa ini, Untuk memeroleh hal tersebut tentunya tidak menggunakan cara cara yang tidak diperkenankan seperti merebut, mencuri, menindas, melainkan dengan menggunakan pendekatan lunak sehingga objek yang diingikan perlahan didapatkan. Diplomasi adalah salah satu kunci yang digunakan setiap negara untuk memeroleh kepentingan yang diusung oleh sebuah negara, kelompok dan individu dalam meraih apa yang mereka inginkan. Dalam definisi lainnya, diplomasi adalah sebuah praktek pelaksanaan politik luar negeri dalam suatu negara melalui beberapa negosiasi. Diplomasi biasa disebut juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan perundingan, negosisasi, kesepakatan dan cara bagaimana seseorang dapat memenangkan kepentingan yang mereka seperti kepentingan ekonomi, politik, sosial, agama, budaya dan bahkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan sengketa.
Dalam sejarah perkembangannya, diplomasi berasal dari kata "diploma" yang merupakan lempengan logam yang digunakan oleh orang-orang di zaman dahulu untuk melewati perbatasan dan pos-pos penjagaan dan sebagai tanda identitas sekaligus bukti dari seorang utusan. Orang yang menjadi aktor diplomasi ini disebut dengan diplomat yang dulunya ditugaskan untuk menjadi perwakilan dan mata-mata untuk negara lain sekaligus mengintai gerak-gerik, perkembangan negara tersebut. Dalam logam tersebut tertera symbol identitas yang merepresentasikan jabatan dan pencapaian seseorang yang membawanya.
Menurut Kautilya seorang diplomat kuno India dalam bukunya yang terkenal, Arthasastra ia mengatakan bahwa pencapaian naya atau kebijaksanaan secara tepat akan memberikan hasil yang menguntungkan. Hal ini meliputi dijalankannya tatanan yang benar-benar bermanfaat bagi raja atau yang akan mengakibatkan kekalahan bagi musuhnya. Kautilya membagi tujuan tersebut menjadi 4 aspek yaitu perolehan, pemeliharaan, penambahan, dan pembagian yang adil. Dengan ini Kautilnya menyimpulkan bahwa tujuan diplomasi yang efektif adalah untuk menjamin keuntungan maksimum negara sendiri.
Di Islam, diplomasi sejatinya sudah diterapkan oleh Rasulullah ketika kaum Quraisy kafir dan Kaum Muslim hendak bentrok dan hendak berkonflik di Hudaibiyah sehingga beliau mengeluarkan Piagam Madinah dan Perjainjian Hudaibiyah yang berisi kesepakatan dikedua belah pihak bersengketa. Selain itu Khulafaur Rasyidin juga merupakan seorang diplomat ulung dan cerdik dengan banyak nya improvisasi yang mereka kembangkan pasca meninggalnya Rasulullah. Selain Khulafaur Rasyidin ada satu nama terkenal yang merupakan seorang diplomat yang cerdik, jenius, dan mempunyai sifat-sifat yang dibutuhkan oleh seorang diplomat pada umumnya yaitu Muawiyah bin Abi Sufyan.
Dengan adanya diplomasi, para aktor dalam hubungan internasional dapat memanfaatkan kesempatan yang mereka miliki dengan mengandalkan skill berdiplomasi yang baik sehingga dapat menarik perhatian dari klien atau negara yang dapat bekerja sama atau menjadi patner menguntungkan kedepannya. Hasil dari diplomasi selalu ditentukan bagaimana keahlian dari para diplomat dalam memberikan Self Brandung  atau promosi negara asal mereka terhadap negara lain agar negara lain tertarik menjalik kerjasama dengan negara asal. Seorang diplomat juga memiliki peran selain menjadi perwakilan, mereka juga menjadi influencer dan promotor bagi negara mereka untuk negara lain. Dalam islam, seorang diplomat tentunya harus menjadi figure yang baik serta harus menjaga muamalah yang baik juga dengan negara lain serta menjalankan syariat islam yang berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah.