Pendidikan Kewarganegaraan itu merupakan salah satu mata pelajaran yang berisi pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.Â
Mata pelajaran ternyata sudah ada di Indonesia sejak tahun 1957 hingga sekarang dan sudah berulang kali berganti nama. Adapun urutan sejarah hierarki dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut :Â
- Periode Orde Lama (1945 - 1965), Pada masa orde lama masih mengacu pada kurikulum yang digunakan pada masa kolonial. Baru pada tahun 1947, Pemerintah mengeluarkan kurikulum 1947.
- Periode Orde Baru (1966 - 1994), Pada kurikulum 1968 Pendidikan Kewarganegaraan memiliki nama pendidikan kewarga negaraan.
- Periode Era Reformasi,era ini bergulir pada tahun 1998, memberikan pengaruh perubahan pendidikan kewarganegaraan. Kurikulum 1994 masih tetap berlaku, hingga kemudian digantikan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada tahun 2000.
Pendidikan Kewarganegaraan ini memiliki tujuan untuk mempersiapkan masyarakat sebagai warga yang cerdas dan baik yang mampu menguasai keahlian, pengetahuan dan sikap yang baik.Â
Mata pelajaran ini juga sudah berganti nama berulang kali, seperti Civic (1957 - 1962), Pancasila dan UUD (1960), Pendidikan Kemasyarakatan (1964), Pendidikan Kewargaan Negara (1968 - 1969), Pendidikan Civic dan Hukum (1973), PMP (1975 - 1984), Filsafat Pancasila (1970 - 2019), PPKn (1994), Â Pendidikan Kewiraan (1989 - 1990), Civic Education (2000 - 2019), dan PPKn (2020).Â
Meskipun telah berganti nama berulang kali, mata pelajaran ini tetap memiliki urgensi yang penting untuk diajarkan sejak dini. Karena pendidikan ini mengajarkan kita untuk membentuk karakter dan kepribadian yang sesuai dengan nilai - nilai pancasila.Â
Pendidikan Kewarganegaraan juga berperan sebagai pembentuk moral, adab dan perilaku yang sehat dan berjiwa nasionalisme.