2. Masyarakat mulai lelah berharap, dan malah ikut terbiasa.
Narasi Media dan Sosok "Sial" yang Ditangkap
Ketika pejabat tertangkap karena suap atau gratifikasi, narasi media seringkali mencampurkan empati dengan sindiran:
"Sayang sekali, padahal kariernya sedang naik."
"Jangan-jangan ada yang menjebak."
"Kalau semua pejabat diperiksa, pasti banyak yang begini."
Pola pikir ini menegaskan bahwa masyarakat tidak membenci korupsi, hanya membenci ketidaksopanan dalam mencuri. Mereka bisa saja menyayangkan koruptor, tapi bukan karena merampok negara—melainkan karena ketahuan.
Korupsi Tidak Bisa Dianggap Biasa
Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi adalah tindakan yang melawan hukum dan merugikan keuangan negara. Tetapi dalam praktiknya, banyak pelaku justru berhasil membungkus aksinya dengan legitimasi formal: lewat proyek, fee jasa, atau manipulasi administrasi.
Guru Besar Hukum UI, Prof. Hikmahanto Juwana, pernah menyatakan bahwa:
“Korupsi di Indonesia itu sistemik. Bukan soal individu saja, tapi sudah jadi jaringan dan budaya.”