Koperasi Merah Putih mendorong sistem ekonomi alternatif yang inklusif: membangun pertanian rakyat, distribusi pangan murah, pembiayaan tanpa riba, pelatihan wirausaha sosial, hingga keterlibatan generasi muda dalam pengelolaan ekonomi. Di beberapa daerah, bahkan muncul koperasi-koperasi berbasis komunitas petani, pesantren, perempuan, dan pekerja informal---semua diikat oleh semangat "Merah Putih".
Dengan kata lain, Koperasi Merah Putih ingin mengembalikan koperasi sebagai gerakan sosial-ekonomi, bukan sekadar institusi bisnis.
Koperasi sebagai Gerakan, Bukan Sekadar Unit Usaha
Perbedaan mendasar antara koperasi konvensional dan Koperasi Merah Putih terletak pada jiwa dan arah perjuangannya.
Koperasi konvensional umumnya fokus pada efisiensi dan keuntungan anggota. Ia beroperasi dalam kerangka pasar. Sedangkan Koperasi Merah Putih hadir sebagai bentuk koreksi dan reorientasi: koperasi harus menjadi alat perubahan struktural.
Dalam model Merah Putih, koperasi menjadi basis konsolidasi rakyat:
Sebagai tempat musyawarah warga,
Sebagai pelindung produsen kecil dari manipulasi pasar,
Sebagai penjamin keadilan distribusi hasil usaha,
Dan yang lebih penting: sebagai ruang pendidikan ekonomi-politik rakyat.
Ia juga menghapus pola elitis dalam pengelolaan koperasi. Pengurus dipilih bukan karena kedekatan kekuasaan, tetapi karena integritas, kapasitas kolektif, dan keberpihakan kepada rakyat kecil.