Mohon tunggu...
Arsad Rahim Ali
Arsad Rahim Ali Mohon Tunggu... Administrasi - Epidemiolog, Nutritionist, Perencana Pembangunan Daerah dan Citizen Journalist Blog

Bekerja ditingkat Kabupaten

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sisi Lain Memperjuangkan DOB Provinsi Kepulauan Buton.

17 Desember 2019   14:29 Diperbarui: 19 Desember 2019   12:04 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deklarasi Dukungan DOB Provinsi Kepulauan Buton

Kran Moratorium DOB akan dibuka, Janji Presiden Jokowi akan tuntutan warga Papua perlunya keadilan dan kesejahteraan, dengan Papua akan di Mekarkan, "Mengapa Buton tidak?" 

Dulu sebelum terbentuknya provinsi Sulawesi Tenggara, wilayah ini masuk  wilayah provinsi Sulawesi Selatan Tenggara. Wilayah Sulawesi Tenggara sendiri hanya berstatus kabupaten dengan ibu kotanya berada di kota bau bau sekarang.
Jauh sebelumnya terbentuknya sampai dengan terbentuknya NKRI wilayah sulawesi tenggara sebagian besar wilayahnya terutama wilayah kepulauannya adalah wilayah kesultanan Buton sebagai suatu negara, tidak pernah dijajah oleh Belanda, wilayah Indonesia adalah wilayah jajahan Belanda. Buton tidak dijajah melainkan  suatu negara yang berdaulat memiliki UUD, dasar Negara Syara Empat, sebagai rujukan peraturan perundangannya, dengan sistem pemerintahannya membawahi 4 barata atau 4 kerajaan dibawahnya yang otonom dan memiliki 72 wilayah kadie sebagai perwakilan pusat , dengan pusat pemerintahannya berkedudukan di kota baubau bahkan setelah NKRI statusnya sebagai swapraja. Hingga akhirnya karena kesadaran sultan buton dan raja-raja sesulawesi sepakat untuk menyatu dengan NKRI.

Baca juga: Sebenarnya di Mana Posisi Agama dalam Negeri Ini?


DOB provinsi baru ini memang sudah lama diperjuangkan, namun akhir-akhir ini ada semangat lain dari rakyatnya, semangat itu adalah semangat melindungi agama kesultanannya, muncul ketika Negara ini Indonesia mulai antipati dengan agama rakyatnya, dan adanya opini narasi yang agama dapat menghancurkan negara. Seakan ada kesadaran baru masyarakat eks Kesultanan buton untuk segera memperjuangkan terbentuknya Propinsi Baru Yaitu Provinsi Kepulauan Buton atau Provinsi Buton Raya.

Memperjuangkan DOB Provinsi Kepulauan Buton pada dasarnya memperjuangkan asaz kesultanan Buton sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Dasarnya yaitu UUD Martabat Tujuh, "Pemerintah, jiwa dan harta dapat dikorbankan demi keselamatan Agama".

Kedudukan Agama menempati posisi tertinggi setelah pemerintah, negeri, jiwa dan harta. Itulah Buton, Negeri Butuni, yang memiliki Undang-Undang Dasar Martabat Tujuh Kesultanan Buton, masih tetap berada dalam batin orang-orang buton sampai saat ini.

Bergabungnya dengan NKRI dengan harapan Agama Kesultanan yang menempati posisi tertinggi dalam kehidupan berbangsa, bernegara  dan berpemerintahan serta bermasyarakat bahwa NKRI dapat melindungi agama kesultanan, kini mulai diragukan, rakyat eks kesultanan kini mempunyai kesadaran secara batin untuk melindungi agamanya dengan semangat DOB Provinsi Kepulauan Buton, bahkan bisa jadi bila NKRI ini sudah diambang kehancuran maka Kesultanan Buton dihidupkan kembali. Ini artinya Buton mengingatkan NKRI harus bisa melindungi agama rakyatnya, jangan sampai agama dihancurkan. NKRI Harga Mati tentu dengan semangat agama harus tetap berada di posisi tertinggi. Negara bisa "hancur" tetapi jangan "hancurkan "Agamamu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun