Mohon tunggu...
Achmad Room Fitrianto
Achmad Room Fitrianto Mohon Tunggu... Seorang ayah, suami, dan pendidik

Achmad Room adalah seorang suami, bapak, dan pendidik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel. Alumni Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya ini juga aktif beberapa kegiatan pemberdayaan diantaranya pernah aktif di Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil. Penyandang gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan Master of Arts dalam Kebijakan Publik Murdoch University Perth Australia ini juga aktif sebagai pegiat dan penggerak UMKM yang terhimpun dalam Himma Perkumpulan Pengusaha Santri Indonesia (HIPPSI). Bapak satu anak ini menyelesaikan PhD di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Curtin University dengan menekuni Ekonomi Geografi. Selama menempuh studi doktoral di Australia Room pernah menjadi Presiden Postgraduate student Association di Curtin University pada tahun 2015 dan aktif ikut program dakwah di PCI NU Cabang Istimewa Australia- New Zealand di Western Australia serta menjadi motor penggerak di Curtin Indonesian Muslim Student Association (CIMSA). Setelah dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel, Saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Achmad Room juga menjadi pengamat di isu isu reformasi pemerintahan, pengembangan masyarakat, pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Islam. Fokus Penelitian yang ditekuni saat ini adalah Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Perubahan Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa Wisata

Selanjutnya

Tutup

Financial

Wakaf Produktif: Potensi dan Implementasi Ekonomi Keumatan

12 Maret 2025   17:38 Diperbarui: 12 Maret 2025   15:42 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sebagai contoh, di Indonesia, Wakaf Ventura yang dikembangkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah telah berhasil mendanai berbagai program ekonomi berbasis komunitas, termasuk dalam sektor pertanian dan usaha kreatif (BWI, 2022).

Implementasi Wakaf Produktif di Indonesia

Meskipun memiliki potensi besar, implementasi wakaf produktif di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti regulasi, kurangnya literasi wakaf, dan keterbatasan profesionalisme dalam pengelolaan aset wakaf (Antonio et al., 2012). Beberapa langkah strategis yang dapat diambil untuk mengoptimalkan peran wakaf produktif adalah:

1. Penguatan Regulasi dan Kelembagaan

Regulasi yang lebih jelas dan mendukung pengelolaan wakaf produktif perlu diperkuat. Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf telah memberikan dasar hukum bagi pengembangan wakaf produktif, namun masih perlu diperbaiki dalam aspek pengawasan dan insentif bagi pengelola wakaf (BWI, 2021).
2. Peningkatan Kapasitas Nazhir

Nazhir sebagai pengelola wakaf memiliki peran krusial dalam keberhasilan wakaf produktif. Oleh karena itu, pelatihan dan sertifikasi bagi nazhir perlu ditingkatkan agar mereka memiliki kompetensi dalam manajemen investasi dan kewirausahaan sosial (Muhammad et al., 2020).

3. Integrasi Wakaf dengan Keuangan Syariah

Integrasi antara wakaf dengan perbankan syariah dan fintech berbasis syariah dapat memperluas akses dan efektivitas pengelolaan wakaf produktif. Salah satu contoh adalah platform crowdfunding wakaf yang telah mulai berkembang di Indonesia, seperti Wakaf Salman ITB dan Dompet Dhuafa yang menggunakan teknologi digital untuk mengelola dana wakaf secara lebih transparan dan akuntabel (Iskandar, 2021).

Studi Kasus: Wakaf Produktif di Beberapa Negara

1. Malaysia
Malaysia telah berhasil mengembangkan berbagai model wakaf produktif, salah satunya adalah proyek Waqf Hotel yang dikelola oleh Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP). Keuntungan dari hotel ini digunakan untuk mendukung program sosial dan pendidikan bagi masyarakat miskin (Mohsin, 2013).

2. Turki
Turki memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan wakaf produktif, termasuk dalam sektor properti dan perdagangan. Salah satu contoh sukses adalah sistem cash waqf, yang memungkinkan masyarakat untuk menyumbangkan dana wakaf dalam bentuk tunai, yang kemudian diinvestasikan dalam proyek produktif (izaka, 2000).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun