Mohon tunggu...
Apriyan Sucipto SH MH
Apriyan Sucipto SH MH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Vivere Pericoloso

Apriyan Sucipto, SH,M.H anak ke 4 Dari 4 Bersaudara. Punggawa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Drs Mukhlis Basri melalui Rapat Panja di DPRRI Mengusulkan Masa Jabatan Kepala Desa

23 Juni 2023   08:42 Diperbarui: 23 Juni 2023   08:47 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA - Berkumpulnya Seluruh Kepala Desa se Indonesia di Jakarta untuk melaksanakan unjukrasa/demo tentang usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 Tahun, Kemudian Pemerintah dan DPR  merespon positif atas usulan tersebut sehingga Usulan tersebut dimasukkan menjadi Prolegnas prioritas tahun 2023.

Undang-undang no 6  Tahun 2014, sudah mengatur masa jabatan Kepala Desa, secara tegas.  akan tetapi Apdesi ( Perkumpulan Kepala Desa Seluruh Indonesia) mengusulkan untuk merevisi masa jabatan yang terkandung dalam UU no 6 Tentang Desa tersebut, Yang direspon Positif oleh Bapak Presiden Republoik Indonesia, Joko Widodo yang mengatakan bahwa Aspirasi Masyarakat Desa bisa disampaikan untuk dibahas di DPR bersama Pemerintah.


Budiman Sujatmiko, dipanggil Presiden Jokowidodo untuk membahas khusus soal Undang-undang Desa, Budiman Sujatmiko menyatakan bahwa Aspirasi Kepala Desa untuk mengusulkan merevisi masa jabatan kepala desa dikarenakan Masa jabatan yang diatur dalam undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang DESA dinilai kurang efisien untuk menunjang pembangunan di desa, dengan banyak pertimbangan dan Kemudian diterima oleh Presiden Joko Widodo. 

Drs Mukhlis Basri Aggota DPRRI Fraksi PDI Perjuangan Asal Dapil Lampung 1,  melalui Rapat Panja Mengusulkan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 ke 9 Tahun (22/06). kemudian disetujui dan disertakan menjadi program kerja dan usulan prioritas oleh Ketua DPR RI  Puan Maharani. 


DPP JURAGAN -2024
DPP JURAGAN -2024

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun