Mohon tunggu...
Aprinalistria Aprinalistria
Aprinalistria Aprinalistria Mohon Tunggu... Dosen - tak lagi sama

Seorang Ibu, Penulis, Googler...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Saya Belajar dari Nadia dan Rangga, tentang Hak Anak

1 April 2014   21:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:13 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pagi indah  di Bandung, akhirnya saya jejakkan kaki juga di Dago, yang hampir sudah 2 bulan sejak saya pindah ke kota tanah pasundan ini belum ernah saya jajaki di pagi harinya.

Sepertinya keramaian pejalan kaki dan pesepeda yang ramai mengajak saya ikut pula menikmat jalan THR Juanda yang jam 8 itu sudah dipenuhi berbagai usia dan golongan, ramai sekali. Ah, menikmati suasana pasar kaget, seperti di tempat yang lain, saya pikir.

Tapi ada sedikit perbedaan ketika saya mulai berjalan di tempat banyak ibu-ibu usia paruh baya lesehan dengan tikar plastik di pinggir jalan, tepatnya di depan SMANSA Bandung (SMA Neger Satu Bandung). Saya sebenarnya hanya ingin tau ada apa gerangan mereka duduk duduk di sana, ternyata mereka sedang berkumpul untuk membuat Tas dari kaos bekas. Dengan tertarik saya mengamati, tiba-tiba seorang ibu dengan antusias mengajak saya bergabung : ayo sini, ikut bikin kaos" Saya pun karena merasa iseng akhirnya ikutan bikin tas dari kaos tersebut.

Di sela-sela kegiatan ada seorang ibu yang usianya di atas saya berbicara dengan antusias, "ibu-ibu, ini ada anak-anak kita yang mau presentasi mengenai Hak Anak, mereka berasal dari FORKAB (Forum Komunikasi Anak Bandung). Ayo silakan Dik.

Mulailah mereka memperkenalkan diri, namanya adalah Nadya usia 12 tahun dari SMPN 7 Bandung, dan satunya adalah Rangga, laki-laki , usia 13 tahun, dari SMPN 37 Bandung.

Dengan santai dan tanpa malu mereka bertutur mengenai hak-hak anak yang ada dalam konvensi Anak Internasional.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, ada 10 hak yang harus diberikan untuk anak kita. Berikut di antaranya:

1. Hak untuk BERMAIN

2. Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN

3. Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN

4. Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun