Mohon tunggu...
Vina April
Vina April Mohon Tunggu... Lainnya - .

Hi, I'm Vina I'm 19th years old.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Aliansi Kebijakan Pemerintah sebagai Solusi Mempertahankan Ketahanan Ekonomi dan Pangan di Masa Pandemi Covid-19

28 Mei 2020   15:16 Diperbarui: 28 Mei 2020   15:43 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sudah kurang lebih tiga bulan terakhir Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit Virus berbahaya yaitu Virus Covid-19. Asal virus berbahaya tersebut awalnya dimulai dari wilayah Wuhan, Tiongkok lalu menyebar keseluruh penjuru dunia. Diduga lebih dari 200 negara di dunia ikut terserang oleh penyakit dari virus berbahaya ini.

Virus ini dikatakan berbahaya karena langsung menyerang bagian sistem pernapasan manusia sehingga dapat menyebabkan kematian. Kasus pertama yang membuat geger masyarakat Indonesia adalah terjangkitnya dua orang Warga Negara Indonesia yang sempat bertemu dengan Warga Negara Asing Jepang. Percepatan penyebaran virus lantas tergolong cepat karena adanya kontak fisik secara langsung dengan orang yang sudah terpapar virus tersebut.

Penyebaran Virus Covid-19 membawa dampak yang cukup signifikan bagi Indonesia salah satunya adalah pada  sistem pangan di Indonesia menjadi terganggu karena di masa pandemi ini tidak bebas melakukan impor pada negara luar yang menutup jalur perdagangannya selama pandemi covid-19. Selain itu dampak akibat covid-19 dapat memengaruhi semakin berkurangnya pasokan barang sehingga dapat diprediksi hal tersebut akan memengaruhi harga impor yang semakin meningkat.

Kebijakan umum untuk masyarakat yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi masa pandemi adalah melakukan keringanan pembayaran listrik, diadakannya pembatasan sosial berskala besar hingga larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19, dan memberikan keringanan kredit.

Namun, dengan diadakannya PSBB, menimbulkan dampak bagi masyarakat yang  tidak mudah dalam memenuhi kebutuhan pokok, sehingga hal tersebut mengakibatkan menurunnya angka perekonomian Indonesia. Menurunnya angka perekonomian Indonesia membuat pemerintah memutar otak dalam mengupayakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.

Akhirnya Pemerintah melakukan aliansi refocusing dimana ada perlakuan pemotongan anggaran belanja negara yang didalamnya memuat anggaran-anggaran untuk kegiatan luar negeri maupun dalam negeri maupun kegiatan lain yang bukan termasuk penting dalam menghadapi masa pandemi. Tujuan dengan diadakannya refocusing tak lain adalah demi memaksimalkan dana alokasi kegiatan prioritas.

Alokasi dana yang dilakukan pemerintah guna mempertahankan kestabilan produksi dan ketahanan pangan di Indonesia dengan mengadakan bantuan kebutuhan sarana produksi bagi petani. Kebijakan juga dilakukan untuk mengatasi masalah masyarakat yang terdampak perekonomiannya menjadi merugi, gulung tikar, dan kehilangan pekerjaannya selama masa pandemi Covid -- 19. Kebijakan tersebut dinamakan program padat karya.

Program yang disusun oleh pemerintah ini sebenarnya ditujukan dengan mengutamakan masyarakat di desa-desa yang sebagian besar bekerja sebagai petani. Namun nyatanya program padat karya yang menjanjikan membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan karena terdampak covid-19 belum terlaksana secara optimal. Selain itu, dengan persyaratan yang begitu rumit membuat bantuan program padat karya belum bisa dirasakan oleh masyarakat yang perekonomian dan kebutuhan sehari-harinya benar-benar habis di masa pandemi.

Bantuan tunai untuk memberikan penghasilan sementara kepada masyarakat yang terdampak covid-19 juga belum merata, Masyarakat pun dituntut untuk tetap bersabar dan menunggu kepastian selanjutnya. Alih-alih menunggu kepastian program padat karya, hal yang paling penting dalam keadaan seperti ini adalah adanya jaminan akses pangan yang mudah didapat dengan harga yang wajar atau normal bagi seluruh masyarakat.

Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Indonesia juga turut mengeluarkan kebijakan dengan menghadirkan aplikasi TTI atau Toko Tani Indonesia berbasis E-Commerce yang dapat membantu masyarakat serta para petani dalam memenuhi kebutuhan pangan serta mencukupi kebutuhan ekonomi bagi petani.

Melalui hadirnya kebijakan dengan lebih mengembangkan pemakaian aplikasi Toko Tani Indonesia dalam bentuk E-commerce ini pemerintah mengharapkan dengan adanya kebijakan ini akan sangat membantu dalam memberikan kemudahan menjaga stabilitas pangan sehingga menjamin tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, dan terjangkau untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan ditengah masa pandemi virus Covid-19 ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun