Mohon tunggu...
Apriani Abdullah
Apriani Abdullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Apriani Mar'atussolehah

Mahasiswa IAIN Palangka Raya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keadaan Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

8 Mei 2021   08:20 Diperbarui: 8 Mei 2021   08:21 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Virus corona tidak hanya berdampak pada kesehatan. Virus covid-19 ini jua berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia. Seperti yang telah dikatakan oleh Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa dampak adanya pandemic covid-19 mengganggu stabilitas sistem keuangan. Hal tersebut didukung dengan diberlakukaknnya kebijakan social distancing, pembatasan perjalanan, pemberlakukan PSBB, dan juga lockdown yang menyebabkan aktivitas ekonomi turun secara drastis. Keadaan tersebut dikarenakan permintaan dan penawaran terganggu oleh dijalankan kebijakan yang diterapkan untuk meminimalkan penyebaran virus covid-19. Pandemic covid-19 ini telah melemahkan peluang dalam menghasilkan pendapatan, yang disebabkan terjadinya PHK besar-besaran di 114.340 perusahaan pada pekerja yang mencapai 1.943.916 orang. Nilai tersebut akan terus meningkat selama pandemic covid-19 ini masih berlangsung.

Pemerintah harus selalu sigap dalam menentukan kebijakan, dikarekan hal tersebut akan membawa berbagai dampak dan konflik-konflik lain yang tidak diinginkan. Badan Kebijakan Fiskal, Kementrian Keuangan Indonesia memperkirakan kerugian akibat pandemic ini mencapai angka Rp 320 triliun selama kuartal 1-2020, yang disebabkan merosotnya ekonomi nasional sekitar 2,03%.

Sebagaimana seperti data yang disampaikan oleh Hidayat Amir selaku Kepala Pusat Kebijakan Makro BKF, bahwa ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebanyak 2,97% pada kuartal I-2020. Angka yang lebih rendah dari tahun lalu yang berada dikisaran 5%, selain lebih rendah nilai tersebut juga menjadi nilai terendak sejak 2001. Sektor pertanian menjadi sektor yang paling rendah pertumbuhannya pada periode kuartal ini, yang hanya mencapai 0,02%. Hal tersebut dikarenakan adanya kontaksi antara sub sektor tanam pangan dan cuaca ekstrem yang terjadi pada awal tahun 2020. Merebaknya wabah covid mendorong permintaan pada industri kimia, farmasi dan obat-obatan tradisional yang dapat mencapai angka 5,59% meningkat. Dengan adanya peningkatan permintaan tersebut untuk diekpor ke luar negeri menyelamatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2020.industri menjadi dampak yang palibg besar di Indonesia.

Untuk memperbaiki ekonomi pasca pandemi covid-19, upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat miskin yang terkena dampak dari adabya pandemi covid-19, yaitu memberikan bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang bersumber dari dana desa yang juga disebut BLT. Pihak Kementrian desa kemudian menindaklanjuti hal tersebut, peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara, stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi covid-19 dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Adapun yang menjadi penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa adalah warga kurang mampu yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian sosial. Selain itu pemerintah juga melakukan pembentukan Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto dan Erik Thohir sebagai ketua pelaksana, akan difungsikan untuk memastikan berjalannya sinergis penanganan kesehatan dan ekonomi serta untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020.

Selain cara tersebut untuk memutar roda ekonomi, pemerintah juga menempatkan ana diperbankan yaitu dengan melakukan Rp. 30 triliun du Himpunan Bank Milik Negara, dan Rp 11,5 triliun di Bank. Karna hal tersebut menjadikan penyaluran kredit mulai membaik. Terbukti sampai 22 Juni 2020, Himpunan Bank-bank Milik Negara telah melakukan penyaluran kredit dari penempatan dana kepada 518.797 debitur, dengan mencapai nilai Rp 43,5 triliun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun