Isu yang terdengar di media masa bahwa Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan mengkaji ulang soal kebiasaan peserta didik yang membaca do’a sebelum dan sesudah belajar. karena dalam mengawali aktivitas belajar-mengajar di kelas, do’a merupakan sebuah aktivitas utama dan pertama yang harus dibiasakan oleh guru, terlebih lagi pada setiap siswa-siswi kita, baik yang beragama Islam maupun yang non-Islam. Selain do’a sebelum belajar, do’a setelah belajar juga tak kalah pentingnya dipanjatkan dalam mengungkapkan puji syukur kehadirat Allah SWT sekaligus memohon keberkahan atas segala aktivitas belajar oleh guru maupun peserta didik serta  memohon dianugerahi oleh Allah SWT pemahaman pada semua pelajaran yang telah diterima siswa-siswi dari pagi hingga siang hari (waktu menjelang pulang) tersebut.
Pentingnya do’a selain sebagai ibadah dalam rangka berdzikir sekaligus bermunajat kepada Allah SWT, do’a dapat juga menjadi autosugesti bagi setiap siswa-siswi kita untuk belajar dengan lebih sungguh-sungguh tentunya dalam hal-hal yang diridloi-Nya, dan insya Allah segala aktivitas belajar-mengajar pada hari itu dan seterusnya dinilai Allah SWT sebagai amal kebaikan yakni digolongkan dalam umat penuntut ilmu yang selalu berdzikir kepada-Nya.
Setiap umat beragama, baik Islam dan non- Islam mempunyai cirri khas do’a yang berbeda-beda sesuai kepercayaan mereka masing-masing. Biarlah do’a itu seperti yang sudah ada karena setiap agama mempunyai do’a sebelum dan sesudah belajar yang sudah dianjurkan oleh agama mereka.