Mohon tunggu...
Apriyan Sucipto SHMH
Apriyan Sucipto SHMH Mohon Tunggu... ASN -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Proletarian..

Selanjutnya

Tutup

Money

Program Peningkatan Pariwisata dan Budaya di Propinsi Lampung

23 Januari 2019   07:57 Diperbarui: 23 Januari 2019   08:32 1699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Provinsi Lampung adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi wisata yang sangat menjanjikan. Secara geografis terletak antara 3: 45'- 6: 45' Lintang Selatan dan 103: 40 ' - 105 : 40' Bujur Timur. Wilayah Provinsi Lampung meliputi areal daratan dan perairan seluas 51.991 Km2, terletak di arah tenggara sebelah ujung pulau Sumatera yang dibatasi oleh Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu, di Sebelah Utara, Selat Sunda, di Sebelah Selatan Laut Jawa, di Sebelah Timur, Samudra Hindia, di Sebelah Barat.

Panjang garis pantai sekitar 1.105 km. Terdapat 2 teluk di Lampung yaitu Teluk Semaka dan Teluk Lampung dengan sekitar 132 pulau yang berhadapan langsung dengan ALKI (Alur Lintas Kapal Internasional) Selat Sunda. Beberapa pulau termasuk dalam wilayah Provinsi Lampung di antaranya Pulau Condong, Pulau Legundi, Pulau Tegal, Pulau Sebuku, Pulau Kelagian, Pulau Sitiga, Pulau Sebesi, Pulau Puhawang, Pulau Tangkil, Pulau Krakatau, Pulau Tanjung Putus, Pulau Balak, Pulau Loh, Pulau Lunik, Pulau Tabuan dan Pulau Pisang.

Provinsi Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat beraneka ragam, prospektif, dan dapat diandalkan, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pertambangan, pariwisata, sampai kehutanan. Provinsi Lampung memiliki posisi yang strategis karena wilayahnya terletak di ujung Pulau Sumatera bagian selatan, yang merupakan pintu gerbang menuju Pulau Sumatera dari Pulau Jawa. Luas wilayah Provinsi Lampung adalah 35.288,35 Km yang dihuni oleh 7.932.132jiwa (Tahun 2014).

Peran Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung sektor pariwisata dengan mengacu kepada rencana induk pengembangan pariwisata nasional adalah dengan adanya Peraturan Daerah No.6 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Per tahun 2014, Dinas Pariwisata juga sudah menentukan tujuh Kawasan Unggulan Strategis Pariwisata yaitu, Kota Bandarlampung, Krui dan Tanjung Setia, Taman Nasional Way Kambas, Teluk Kiluan, Gunung Krakatau dan Pulau Sebesi, Bakauheni dan Menara Siger, serta Taman Nasional Bukit Barisan. Jumlah kunjungan wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Lampung cukup besar. 

Saat ini, wisatawan lokal saat ini masih mendominasi, dari 3.467.715 kunjungan wisatawan tahun 2013. Sekitar 97 persen nya, 3.392.315 orang adalah wisatawan lokal, sisanya adalah wisatawan mancanegara. Selama lima tahun terakhir wisatawan mancanegara sudah tumbuh sekitar 7 kali lipatnya. 

Di tahun 2008, wisatawan mancanegara hanya 10.028 saat ini jumlahnya sudah mencapai 75.590.Tahun 2014, meski belum semua kita rekap, tapi sampai bulan November jumlah wisatawan mancanegara sebesar mencapai 69 ribu. Artinya kalau dirata-rata per bulan, Lampung dikunjungi sekitar 3000 wisatawan asing. Angka ini memang sangat jauh dari Bali yang dikunjungi oleh 3,41 juta orang wisatawan asing periode Januari-November 2014.

Kondisi permasalahan pariwisata di Provinsi Lampung saat ini adalah masih belum efektifnya fasilitasi industri pariwisata di Provinsi Lampung. Koordinasi antara pihak terkait yaitu pemerintah daerah, biro perjalanan wisata, pelaku bisnis penunjang pariwisata, daerah tujuan wisata, dan masyrakat, masih belum terhubung maksimal. Hal ini menunjukkan industri pariwisata di Provinsi Lampung belum tertata secara profesional. 

Padahal jika ada sinkronisasi antara pihak terkait tentu akan menjadi hal yang menguntungkan bagi semua pihak. Salah satu syarat untuk mampu bersaing dalam industri pariwisata adalah harus memiliki standar yang diterapkan dalam mendukung industri pariwisata. Standar tersebut diterapkan misalnya dengan menyediakan informasi pengunjung (visitor centre) pada tempat-tempat atau obyek wisata yang menjadi daya tarik wisata yang menjadi instrument kesungguhan pembangunan pariwisata yang berstandar internasional.

Provinsi Lampung memiliki ratusan daya tarik wisata nyaris belum banyak diketahui oleh wisatawan karena minimnya informasi untuk mendapatkan data dan informasi yang disebabkan ketiadaan visitor centers. Pelayanan dan informasi yang tidak berstandar internasional juga memberikan persepsi buruk bagi wisatawan tentang kesiapan Provinsi Lampung dalam pengembangan pariwisata.

Agenda aktivitas wisata yang nyaris tanpa publikasi yang memadai juga menjadi kelemahan pemasaran pariwisata Provinsi Lampung. Berdasarkan alasan tersebut maka visitor centers akan memainkan peran penting dalam konteks pemasaran internal untuk menambah loyalitas wisatawan atau pengunjung karena dengan layanan visitor centers diharapkan memberikan pengalaman yang berharga dan membawa kesan kesiapan dalam pengelolaan destinasi wisata khususnya di Provinsi Lampung.

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan menunjukkan bahwa terdapat potensi yang sangat besar dan menjanjikan bagi kemajuan provinsi lampung apabila industri wisata Lampung dijalankan secara maksimal. Sehingga diperlukan upaya dalam bentuk wadah atau lembaga sebagai pusat koordinasi dan pengembangan industri pariwisata khususnya di provinsi lampung. Hal inilah yang melatarbelakangi dibutuhkanya sebuah wadah yang menjadi pendukung pelaksana dari keberhasilan Industri pariwisata khususnya untuk provinsi lampung dalam bentuk Lampung Tourism Centre (LTC).

Adapun program-program kerja, yang bisa dimasukaan kedalam sekala prioritas adalah sebagai berikut :

Peningkatan dan Optimalisasi festival festival yang berbasis pariwisata dan kebudayaan seperti:

  1. Festival Krakatau;
  2. Festival Way Kambas;
  3. Festival SkalaBrak;
  4. Festival Teluk Stabas;
  5. Festival Semarak Pulau Pisang;
  6. Festival Bamboo Rafting Way Besay;
  7. Festival Lampung Fashion/Tapis week;
  8. Festival Cakak Buah dan Negeri Sakura;

Festival-festival pariwisata dan kebudayaan tersebut diatas, dijadikan sebagai kegiatan rutin tahunan, yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan nilai, mutu serta penyelenggaraanya.

Peningkatan dan Optimalisasi Jasa Publikasi yang memfokuskan penyebarluasan potensi potensi wisata dan budaya yang ada di Provinsi Lampung ke dalam suatu kemasan informasi yang menarik, inovasi dan ekonomis, dengan tujuan agar informasi potensi wisata dan budaya tersebut dapat diterima oleh para Wisata Lokal dan Luar Negeri.

Mengevaluasi dan memonitoring kemudahan perizinan berusaha dibidang Kepariwisataan, dengan memberikan akses dan kemudahan bagi calon investor dibidang wisata dan kebudayaan, diharapkan dapat meningkatkan  pertumbuhan minat usaha/ekowisata di Provinsi Lampung.

Peningkatan Infrastruktur dan Sarana Prasarana penunjang Kepariwisataan, seperti : Akses Jalan, Taman Rakyat, Rehabilitasi Lahan Kritis, Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), Pusat-Pusat Informasi Wisata (Museum Wisata) pada tiap tiap Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Sarana dan Prasarana Komunikasi, Penginapan, Keamanan dan Ketertiban.

GOAL  (VISI/TUJUAN UMUM)

Goal atau tujuan umum dari kegiatan yang diajukan ini adalah :

Tujuan utama (ultimate end) dari pembangunan pada dasarnya adalah peningkatan harkat hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Oleh karena itu, indikator keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan fisik wilayah, namun lebih dari itu adalah tingkat pembangunan manusia. Tingkat keberhasilan pembangunan manusia (masyarakat) antara lain ditunjukkan oleh indikator tingkat pendidikan, ketersediaan lapangan kerja, pendapatan dan keberdayaan ekonomi, dan tingkat kesehatan, yang secara sederhana dapat dirangkum dalam indeks pembangunan manusia.

Hasil yang Diharapkan  ( CAPAIAN PROGRAM / OUTPUT )

Dengan adanya kegiatan ini hasil yang diharapkan adalah sebagai berikut:

Peningkatan PAD Provinsi Lampung yang bersumber dari Kepariwisataan dan Kebudayaan. 

Pertumbuhan nilai ekonomi dan minat usaha Kepariwisataan dan Kebudayaan

Kesadaran Masyarakat akan penting nya Menjaga dan Melestarikan Cagar Budaya, dan Kearifan Lokal, yang merupakan Harta kekayaan dan Potensi yang bisa dijadikan nilai jual.

WAKTU PELAKSANAAN:

Kegiatan dan Program Pengembangan Pariwisata dan Budaya di Provinsi Lampung ini akan dilaksanakan selama kurun waktu periode  Januari 2019  s/d Desember 2020.

PENUTUP 

Demikian Program Pengembangan Pariwisata dan Budaya Provinsi Lampung  ini kami sampaikan, untuk dapat dijadikan masukan serta penambahan khasanah bagi Pemerintah dalam menyusun kebijakan.

#apn

#formulasikebijakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun