Peningkatan PAD Provinsi Lampung yang bersumber dari Kepariwisataan dan Kebudayaan.Â
Pertumbuhan nilai ekonomi dan minat usaha Kepariwisataan dan Kebudayaan
Kesadaran Masyarakat akan penting nya Menjaga dan Melestarikan Cagar Budaya, dan Kearifan Lokal, yang merupakan Harta kekayaan dan Potensi yang bisa dijadikan nilai jual.
WAKTU PELAKSANAAN:
Kegiatan dan Program Pengembangan Pariwisata dan Budaya di Provinsi Lampung ini akan dilaksanakan selama kurun waktu periode  Januari 2019  s/d Desember 2020.
PENUTUPÂ
Demikian Program Pengembangan Pariwisata dan Budaya Provinsi Lampung  ini kami sampaikan, untuk dapat dijadikan masukan serta penambahan khasanah bagi Pemerintah dalam menyusun kebijakan.
#apn
#formulasikebijakan