Mohon tunggu...
Apri susilawati
Apri susilawati Mohon Tunggu... Lainnya - IAIN PAREPARE

HI, Kenalkan nama saya Apri Susilawati, Kebangsaan: Indonesia, Pekerjaan: Mahasiswi, Hobby: Menulis, Membaca, Review, Tutorial Making. Nice to meet u guys...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wacana Pemberlakuan Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Kota Makassar

3 Juli 2020   10:50 Diperbarui: 3 Juli 2020   10:48 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang kita tahu bahwa hari Senin (29/6/2020) Pemerintah Kota Makassar akan memberlakukan Surat Keterangan Bebas Covid-19 untuk orang-orang yang akan keluar dan masuk ke wilayah Kota Makassar. Untuk masyarakat yang akan masuk daerah Kota Maksassar diharapkan mengambil Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari tim gugus masing-masing. Pemberlakuan tersebut dilakukan demi melindungi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak menyebar ke daerah-daerah luar Kota Makassar, karena telah diketahui bahwa Kota Makassar adalah titik penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Tapi dalam pengambilan keputusan itu ada pro kontra di kalangan masyarakat. Beberapa masyarakat menilai keputusan tersebut akan memberatkan, lantaran harus mengeluarkan biaya untuk membuat Surat Keterangan Bebas Covid-19. Dan dilihat dari kejadian beberapa waktu lalu di beberapa daerah, Surat Keterangan Bebas Covid-19 berpotensi menimbulkan lahan bisnis seperti penjualan online Surat Keterangan Bebas Covid-19.

Respon dari hal tersebut, Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan pengambilan Surat Bebas Covid-19 tidak dikenakan biaya bagi masyarakat yang akan keluar meninggalkan Kota Makassar. "Pembayaran tidak ada, siapa yang kasih isu lagi itu. Tetap gratis, kita tidak ada bayar-bayaran disini," ujarnya.

Dari pro kontra yang terjadi di kalangan masyarakat, banyak masyarakat yang ingin tahu akan kapan pemberlakuan Surat Keterangan Bebas Covid-19. Maka dari itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali mengatakan bahwa Surat Keterangan Bebas Covid-19 masih sekedar wacana yang masih dirundingkan oleh pihak terkait. Kapan berlakunya belum bisa dipastikan. "masih sekedar wacana ini, belum bisa dipastikan kapan akan diberlakukan," tambahnya.

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan, itulah mengapa Pemerintah Kota Makassar ingin memberlakukan Surat Keterangan Bebas Covid-19. Walau terdapat pro kontra dalam penerapan Surat Keterangan Bebas Covid-19, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun