Mohon tunggu...
Antonius Praba
Antonius Praba Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Tempat Belajar Menulis

Selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Show Off di New Media, Berbuntut Penjara!

10 Desember 2021   16:46 Diperbarui: 10 Desember 2021   16:49 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dalam beberapa waktu terakhir sempat viral tentang adanya kasus  tersebarnya video Exhibitionisme yang berlokasi di bandara Internasional yogyakarta di Kulon Progo. Setelah kasus itu disebarkan oleh pelaku dengan sendirinya dan mendapatkan respon cepat dari apart sehingga langsung menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di stasiun Bandung.

Menurut keterangan pelaku yang diungkapkan saat di wawancara oleh TVone (8/12/2021)  mengatakan bahwa tidak ada alasan khusus pelaku yang dikenal dengan nama akun Siskaee melakukan tindakan merekam video pornografi di area publik, bahkan menurut keterangan pelaku alasan terkuat dibalik mengunggah video yang memamerkan salah satu bagian tubuh yang paling sensitif dari perempuan di media sosial adalah karena dirinya merasa senang ketika menunjukan tubuhnya  di media sosial untuk sekedar show off dan mendapatkan uang dari hasil mengunggah di media khususnya dalam media berbayar.

Kasus ini bila dihubungkan pada teori antar budaya mengenai pengaruh media baru dimana  segala macam informasi dapat ditemukan dengan mudah di media elektronik dan membuat setiap individu dapat ikut serta menyebarkan informasi secara sadar dan dapat dilihat oleh siapa saja.

Adanya media sosial sebagai tempat menyebar informasi secara cepat, mudah, dan luas menyebabkan orang-orang sering kali menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan informasi pribadi dan kegiatan sehari harinya pada khalayak luas untuk sebagai tempat berekspresi dan memamerkan kehidupan pribadinya.

Sedangkan pada kasus ini sangat menarik karena pelaku dengan pengakuannya sendiri menggunakan media sosial untuk mengunggah video yang memperlihatkan bagian tubuh tertentu di beberapa tempat umum dengan vulgar untuk meluapkan kesenangan pribadinya serta mengakui dapat mendapatkan uang dari  tindakan tersebut.

Walaupun hal ini dilakukan atas kesadaran sendiri dan keinginan diri sendiri untuk menampilkan tubuhnya secara vulgar kepada orang banyak hal ini dianggap menjadi perbuatan yang tidak terpuji dan termasuk perbuatan yang melanggar aturan yang menyebabkan pelaku harus menjalani proses pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakanya.

Adanya respon yang cepat pada aparat setelah video vulgar di dalam bandara itu viral termasuk kedalam bentuk dari perkembangan media baru yang mengakibatkan pesan tersampaikan begitu cepat oleh masyarakat bahkan pihak berwajib yang menanggapi  situasi yang sedang menjadi perbincangan masyarakat walaupun sebenarnya tindakan ini sudah dilakukan oleh orang itu sendiri sejak tahun 2017.

Tentu sebenarnya respon ini masih dibilang cukup lambat sebab  tindakan yang dilakukan tidak direspon sejak lama oleh pihak berwenang ketika melakukan eksibisionisme di pada ruang publik. Hal ini direspon setelah tindakan ini dilakukan di ruang umum Bandara internasional yang sangat disayangkan melakukan tindakan tersebut.

Sehingga new media sendiri bisa digunakan sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kejadian yang terjadi ditengah masyarakat bila mana ada situasi yang menyimpang informasi yang ada dapat diketahui sangat jelas dan dapat disikapi secara cepat oleh pihak berwenang.  dengan begitu membuat orang untuk lebih berhati hati terhadap tindakan nya secara khusus di dalam media sosial sebab segala bentuk informasi dapat terekam di dunia maya dan tidak dapat terhapuskan walaupun tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang terjadi di masa lalunya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun