Mohon tunggu...
Bung. Ulah
Bung. Ulah Mohon Tunggu... Penulis

Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Universitas Malikussaleh Menuju Era Riset Ganja Legal Pertama di Indonesia

12 Mei 2025   20:20 Diperbarui: 12 Mei 2025   22:32 877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ilustrasi: Departemen Kompasiana Aceh Utara/ via internet – digunakan untuk kepentingan edukasi dan kampanye ilmiah non-komersial.

Penulis : Antarullah       |       Editor : -

Kompasiana.com, Aceh Utara, Mei 2025 — Di tengah kuatnya stigma terhadap tanaman ganja, Universitas Malikussaleh melangkah berani. Kampus negeri di jantung Serambi Mekkah ini tengah mempersiapkan pendirian Pusat Kajian Ganja Aceh (PKGA) — sebuah inisiatif ilmiah yang berpotensi menjadikan Aceh sebagai pelopor riset ganja medis pertama di Indonesia.

Langkah berani ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis Kampus Universitas Malikussaleh dalam mengajukan izin riset tersebut kepada Kementerian Kesehatan RI, serta mitra ilmiah dari luar negeri seperti University of Toronto. Tidak hanya sekadar wacana, inisiatif ini dibangun di atas fondasi akademik dan urgensi sosial yang selama ini terabaikan.

“Kami tidak sedang melegalkan ganja, kami sedang melegitimasikan riset,” tegas Dr. Baidhawi, Dekan Fakultas Pertanian Unimal.

“Potensi ganja medis selama ini dikubur oleh stigma, padahal di baliknya ada peluang untuk kesehatan, ekonomi, dan keadilan sosial.”

Dari Stigma ke Sains: Mendorong Perubahan Narasi

Aceh dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil ganja terbaik secara alami. Namun selama puluhan tahun, tanaman yang dulunya digunakan untuk keperluan pertanian dan pengobatan tradisional itu berubah menjadi sumber kriminalisasi bagi petani kecil.

Dengan hadirnya PKGA, Unimal ingin menggeser narasi tersebut dari pendekatan represif ke pendekatan ilmiah.

“Kami ingin Aceh tak lagi hanya jadi objek penindakan, tapi menjadi subjek dalam produksi ilmu pengetahuan,” ujar Prof. Herman Fithra, Rektor Universitas Malikussaleh.

Langkah Nyata: Riset, Tanam, dan Simpan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun