Mohon tunggu...
Annisya Putri
Annisya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - active

seorang mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Sumber Nilai Memiliki Makna

4 Mei 2021   23:15 Diperbarui: 4 Mei 2021   23:16 16909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa kalian tahu apa makna Pancasila sebagai sumber nilai?

Pancasila sebagai sumber nilai berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa.

Yuk, kita cari tahu makna Pancasila sebagai sumber nila!

Pancasila sering  juga disebut sebagai dasar falsafah dan ideologi negara yang dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai sumber nilai berarti seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral (norma) dan tolok ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia. Nursal Luth dan Daniel Fernandes mengatakan bahwa nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh manusia. Dapat dipahami bahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa dan negara.

Pancasila berisi lima nilai dasar yang fundamental, yaitu :

1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa (Nilai Ketuhanan). 

Indonesia adalah negara yang memberi kebebasan pada rakyat untuk memeluk agama atau kepercayaan masing-masing.

2. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Nilai Kemanusiaan).

Seluruh rakyat Indonesia harus bersikap adil dan menjunjung nilai kemanusiaan pada satu satu sama lain, meskipun saling memiliki perbedaan.

3. Nilai Persatuan Indonesia.

Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sebagai rakyat Indonesia harus bersatu dan tidak boleh mudah terpecah belah oleh perbedaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun