Mohon tunggu...
Annissa Damayanti
Annissa Damayanti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

baru belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bangkit di Masa Pandemi Melalui "Aksi bersama Bantu Sesama"

3 November 2021   04:00 Diperbarui: 3 November 2021   04:02 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maret 2020 Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengkonfirmasi bahwa terdapat kasus positif covid-19 pertama di Indonesia. Covid-19 atau corona virus disease 2019 awal kemunculannya berasal dari Kota Wuhan, Tiongkok. Corona virus merupakan bagian keluarga besar virus yang dapat menjangkit hewan ataupun manusia. 

Manusia yang terjangkit virus tersebut akan menunjukkan tanda-tanda infeksi saluran pernapasan mulai dari flu sampai masalah pernapasan yang lebih serius. Pada tanggal 11 Maret 2020, organisasi kesehatan dunia atau WHO (World Health  Organization) menyatakan wabah penyakit akibat virus corona sebagai pandemi global, hal tersebut dikarenakan virus tersebut telah menyebar luas di dunia. 

Infeksi serius dari virus corona yang penyebarannya luas, membuat setiap negara salah satunya Indonesia melakukan kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus corona tersebut. Kebijakan yang dilakukan Indonesia pada awal pandemi ditahun 2020 yaitu dengan memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan tahun 2021 saat ini diberlakukan kebijakan PPKM (Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Kebijakan  yang diberlakukan pemerintah, alih-alih untuk memutus rantai penyebaran virus corona, nyatanya berdampak buruk di berbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, pariwisata, dan lain-lain. 

Dampak yang dialami masyarakat, mendorong masyarakat untuk bergerak ke depan agar dapat bertahan hidup di masa pandemi covid-19. Kondisi yang dirasakan masyarakat juga mendorong berbagai organisasi untuk melakukan aksi tanggap darurat dalam merespon dampak dari pandemi covid-19, seperti yang dilakukan oleh Indonesia Creative Cities Network (ICCN). 

Dimana ICCN merupakan organisasi yang berkomitmen untuk mewujudkan 10 prinsip kota kreatif dengan melakukan riset dan pengembangan untuk menumbuhkan pembangunan ekonomi dengan engine kreativitas (mesin penggerak kreativitas). 

Dalam merespon kondisi dalam negeri akibat pandemi Covid-19  dan untuk membantu rekan-rekan kabupaten atau kota kreatif, ICCN membuat sebuah program terpadu berupa kolaborasi jejaring ICCN di tiap kota, yaitu melalui program "Aksi Bersama Bantu Sesama'.

Program "Aksi Bersama Bantu Sesama" mengajak masyarakat untuk menunjukan semangat dan nilai kebersamaan bangsa Indonesia, yaitu gotong royong melalui kerjasama tanpa kepanikan dalam menghadapi pandemi covid-19. 

Program ini menawarkan solusi dalam menghadapi dampak dari pandemi covid-19 melalui sub-sub program yang saling terintegrasi yaitu terdiri dari : RESCUE (Reaksi Cepat Komunitas Terdampak), DAMPING (Pendampingan Komunitas Terdampak), PULIH (Percepatan Usaha Komunitas Lintas Wilayah), AJAR (Akademi Belajar), serta ICS (Indonesia Ceative Store). Berikut penjelasan mengenai program tersebut :

  • RESCUE (Reaksi Cepat Komunitas Terdampak) : Program ini fokus pada pemberdayaan jejaring ekonomi kreatif di bidang penyediaan pangan dan APD untuk komunitas terdampak covid-19. Program ini juga berfungsi sebagai penyalur bantuan langsung melalui jejaring komunitas. Melalui program RESCUE, ICCN membuka kolaborasi dengan para pihak yang ingin membantu di masa pandemi seperti berkolaborasi dengan sesama komunitas, pemerintah, pihak swasta.
  • DAMPING (Pendampingan Komunitas Terdampak) : Program ini fokus pada pemberian pendampingan pada jejaring yang terdampak dan melakukan pendataan anggota dan pembaharuan data jejaring. Program ini juga membantu penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan memetakan anggota untuk mengikuti program-program online seperti workhop komunitas kreatif di setiap wilayah.
  • PULIH (Percepatan Usaha Komunitas Lintas Wilayah) : Program ini fokus pada mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerjasama melakukan aksi pemulihan pasca pandemi covid-19, melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM), terserapnya tenaga kerja, serta pemberian insentif bagi pelaku ekonomi.
  • AJAR (Akademi Belajar) : Program ini fokus pada pemberian kelas edukasi, yang bertujuan untuk menampilkan kreativitas dalam berbagi keterampilan, wawasan, dan pengalaman untuk pelaku industri kreatif. Program ini tidak hanya dilakukan di masa pandemi sebagai aksi tanggap darurat, namun juga akan dilakukan seterusnya untuk mengedukasi sesama jejaring komunitas kreatif di Indonesia. contoh dari program ajar yang pernah dilaksanakan oleh ICCN yaitu : kelas bertema jurus bangkit. Bincang kebangkitan nasional, jalan buntu adalah solusi, design thinking, strategi branding, arsitektur dan ruang kreatif, serta lain-lain.
  • ICS (Indonesia Ceative Store) : Program ini fokus untuk mengaktifkan toko online dan offline yang akan digunakan untuk mempromosikan dan menjual produk karya komunitas kreatif dari berbagai daerah di Indonesia. Program ini juga akan membantu  mengelola proses seleksi, promosi, serta penjualan produk-produk unggulan yang keuntungannya akan dimanfaatkan untuk perkembangan bisnis kreatif komunitas jejaring.

Program "Aksi Bersama Bantu Sesama" yang diimplementasikan melalui beberapa sub-programnnya yang terdiri dari RESCUE, DAMPING, PULIH, AJAR, serta ICS selain sebagai solusi bagi permasalahan pandemi covid-19, juga bertujuan untuk membantu dan mendukung berjalannya program-program pemerintah dalam menangani dampak pandemi covid-19. 

Keberhasilan menuju terlaksananya program yang diadakan pemerintah butuh adanya dukungan dan kerjasama yang dilakukan oleh masyarakat, agar menuju ke optimalan tujuan diadakannya sebuah program.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun