Koperasi bukanlah konsep baru dalam pembangunan ekonomi Indonesia, namun semangat untuk menghidupkannya kembali di akar rumput melalui program Koperasi Merah Putih patut mendapat perhatian lebih. Di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa, koperasi hadir sebagai alternatif yang inklusif, adil, dan berbasis kebersamaan.
Mahasiswa KKN Non Reguler 06 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan membuka cakrawala masyarakat desa tentang pentingnya memiliki badan usaha bersama yang legal dan transparan, yang dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara kolektif.
Dengan menghadirkan narasumber dari dosen Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yaitu Dr. Angga Dutahatmaja, S.Kom., M.M., sosialisasi ini tidak hanya menjelaskan dasar-dasar koperasi, tetapi juga menekankan pentingnya perbedaan antara koperasi resmi berbadan hukum dengan praktik simpan pinjam informal yang banyak berkembang tanpa perlindungan hukum.
Sosialisasi ini memperlihatkan bahwa masyarakat merasa antusias dan terbuka terhadap ide koperasi, terlebih dengan adanya pendampingan yang disampaikan menggunakan bahasa yang mudah dipahami serta disesuaikan dengan konteks lokal. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi aktif yang melibatkan pengurus koperasi desa, perwakilan RT, mitra KKN, dan tokoh masyarakat, menunjukkan bahwa ketika diberi ruang dan pemahaman, masyarakat siap menjadi bagian dari perubahan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi berbasis gotong royong dan kearifan lokal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI