Mohon tunggu...
Annisa Faza Nadhilah
Annisa Faza Nadhilah Mohon Tunggu... Jurnalis Muda

Saya Annisa Faza Nadhilah, mahasiswi baru UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, program studi Jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

13 Oktober 2025   16:10 Diperbarui: 13 Oktober 2025   16:14 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip atau asas. Dengan demikian, Pancasila memiliki lima prinsip utama yang menjadi landasan moral, politik, dan hukum bangsa Indonesia. Kelima sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, seluruh peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Selain itu, Pancasila juga menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, kehidupan bermasyarakat, serta pengambilan keputusan dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial.

Nilai-nilai Pancasila bersifat universal dan relevan dengan kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk. Sila pertama menegaskan pentingnya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila kedua menanamkan sikap menghargai martabat manusia. Sila ketiga memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman. Sila keempat menegaskan pentingnya musyawarah dan demokrasi. Sila kelima menekankan pemerataan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan Pancasila dapat diwujudkan melalui tindakan nyata seperti saling menghormati antarumat beragama, menjaga persatuan bangsa, menghargai pendapat orang lain, serta berperilaku adil dalam berbagai aspek kehidupan. Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga pandangan hidup bangsa yang harus dijaga dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk membangun kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera. Pancasila adalah identitas bangsa sekaligus benteng yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun