Apa itu Radiografer?
Radiografer adalah tenaga kesehatan yang berperan dalam pelayanan medis di bidang radiologi, kedokteran nuklir, dan radioterapi. Profesi ini menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pelayanan kesehatan modern, karena radiografer memegang peran utama dalam pemeriksaan radiografi, prosedur radioterapi untuk pengobatan kanker, serta prosedur pemeriksaan kedokteran nuklir. Setiap tindakan dilakukan dengan memperhatikan standar keselamatan agar pasien maupun tenaga kesehatan tetap terlindungi.Â
Tugas Radiografer
1. Melakukan Pemeriksaan Radiografi
Radiografer bertugas mengatur posisi pasien secara tepat agar citra radiografi yang dihasilkan benar-benar akurat. Kesalahan sedikit saja dalam memposisikan dapat membuat citra diagnostik tidak akurat dan berisiko menimbulkan kesalahan diagnosis, sehingga ketelitian menjadi hal yang mutlak.
2. Melaksanakan Prosedur Radioterapi
Radiografer memastikan pancaran radiasi pada radioterapi diberikan tepat sasaran sekaligus meminimalkan paparan pada jaringan sehat.
3. Melakukan Pemeriksaan Kedokteran Nuklir
Radiografer melakukan pemeriksaan kedokteran nuklir dengan memanfaatkan zat radioaktif, seperti radiofarmaka, untuk menilai fungsi organ tubuh.
4. Mengelola dan Memanfaatkan Zat Radioaktif
Radiografer bertanggung jawab dalam pengelolaan serta pemanfaatan zat radioaktif dengan aman sesuai standar keselamatan.
5. Memastikan Dosis Radiasi Sesuai Standar
Radiografer memantau dan menyesuaikan dosis radiasi yang diberikan agar tetap sesuai dengan standar keselamatan.
6. Melakukan Perlindungan Dari Radiasi
Radiografer selalu melakukan perlindungan dari radiasi, seperti penggunaan apron timbal dan kalung dosimeter, serta melakukan pencatatan paparan radiasi secara rutin untuk dilaporkan ke BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir).
Â
Pendidikan dan Kualifikasi Radiografer
Radiografer menempuh pendidikan tinggi di bidang radiologi dan bisa memiliki gelar seperti:Â
- Ahli Madya Radiologi (A.Md.Rad.)
- Sarjana Terapan Kesehatan (S.Tr.Kes.)
- Sarjana Terapan Radiologi (S.Tr.Rad.)
- Magister Terapan Kesehatan (M.Tr.Kes.)
- Magister Terapan Imaging Diagnostik (M.Tr.ID.)