Mohon tunggu...
Annisa Qothrunnada
Annisa Qothrunnada Mohon Tunggu... Lainnya - Tidak ada
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak ada

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lebih Dekat dengan Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan Bahasa Indonesia

30 Oktober 2020   19:42 Diperbarui: 30 Oktober 2020   19:51 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

4. Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD)

     -Ejaan yang berlaku sejak 1972-2015, menggantikan ejaan Republika/Soewandi.

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional ialah sebagai, lambang kebanggan, lambang identitas, dan sebagai alat pemersatu masyarakat Indonesia yang memiliki beragam budaya, suku, agama.

Sedangkan fungsinya sebagai Bahasa negara ialah, sebagai bahasa resmi, bahasa pengantar resmi di pendidikan, dan sebagai bahasa resmi di perhubungan tingkat nasional.

Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dibuktikan pada:

1. Digunakan pada naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.

2. Berdasarkan Isi sumpah pemuda 28 oktober 1928.

3. Bahasa Pemersatu bangsa berdasarkan UUD 1945 pasal XV bab 36 "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun