Mohon tunggu...
Aziz Mudriono
Aziz Mudriono Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menyoal Kesejahteraan Guru Swasta

9 April 2018   21:22 Diperbarui: 2 Mei 2018   21:49 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

By Line : Remis A.8

Sudah sepantasnya nasib para pahlawan tanpa tanda jasa perlu diberikan perhatian serius terutama guru swasta yang gajinya masih dibawah standar yang hanya berkisar Rp. 300.000 , bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup saja kurang. Mengingat Guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki peran yang menentukan keberhasilan pembelajaran, karena fungsi utama guru adalalah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran maka kesejahteraan guru perlu ditingkatkan .

Selain menyoroti gaji guru honorer yag belum sesuai standar yang banyak kasus diberitakan karena tidak seimbangnya murid dengan siswa. Pemerintah sekarang mulai menyoroti pelimpahan kewenangan sekolah menengah dan kejuruan dari kabupaten/kota ke tingkat Provinsi. Dengan penyorortan ini diaharapkan ada tindakan khusus untuk mengatasi gaji guru yang masih kurang dibawah standar ini.   

Pada sekolahan baik negeri maupun swasta, guru honorer yang belum PNS belum dikatakan sejahtera karena gaji perbulan masih sangat jauh dari kata standar. Seringkali masyarakat mengira bahwa guru yang berpenampilan rapi bersragam bagus adalah guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) padahal kenyataannya adalah guru swasta. Guru swasta yang rata-rata bekerja disekolah swasta sampai saaat ini masih belum mendapatkan standar gaji yang jelas karena tidak seimbangnya guru dengan murid, dan kebanyakan di Indonesia adalah berat sebelah yakni terlalau banyaknya guru dari pada siswa Sebagaimana diketahui bersama bahwa hingga saat ini tidak ada sama sekali regulasi yang mengatur tentang standar gaji guru secara nasional dan minimalisasi guru dalam setiap sekolah agar gaji guru bisa sesuai dengan standar. DPRD Jateng sudah menyoroti pelimpahan kewenangan sekolah menengah dan kejuruan dari kabupaten/kota ke tingkat Provinsi. Pelimpahan kewenangan tersebut diharapkan bisa berjalan secara optimal sebagaimana sementara ini dikelola oleh kabupaten/kota

 Adanya komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru bisa dijadikan sebagai momentum pembangkit kembali idealisme guru dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Selain itu, agar guru memiliki mutu yang semakin ditingkatkan, Sebaiknya pemerintah mengalokasikan anggaran pada program peningkatan mutu pendidik dan tenaga pendidik dan membuat minimalisasi atau kuota guru bagi setiap sekolah agar siswa dan guru seimbang dan tidak kebanyakan guru dalam setiap sekolah yang mengakibatkan minimnya gaji guru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun