Mohon tunggu...
Anjar RoyyanHidayat
Anjar RoyyanHidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Anjar Royyan Hidayat

Undergraduate Student of Accounting at UHAMKA

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apa Itu Investasi?

18 Januari 2021   22:18 Diperbarui: 18 Januari 2021   22:20 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

1. Pengertian.

    Investasi merupakan penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Investasi cakupannya sangat luas, misalnya investasi emas, investasi properti, surat utang(obligasi), reksadana, dan surat kepemilikan (saham). Akan tetapi, kita disini difokuskan kepada investasi saham, dalam membeli atau menjual saham tentunya terdapat lembaga yang mewadahi antara emiten dan investor, lembaga ini disebut Bursa Efek Indonesia(BEI). Bursa dapat kita katakan sebagai pasarnya, sementara efek dapat kita katakan sebuah surat berharga (surat utang, surat kepemilikan terhadap perusahaan, dan surat investasi kolektif ). Artinya, Bursa Efek Indonesia(BEI) adalah pasar yang menjual surat-surat berharga di Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan lembaga keuangan non-bank.

    Saham adalah surat kepemilikan terhadap perusahaan, artinya jika kita membeli suatu saham perusahaan maka kita dapat dikatakan sebagai pemilik dari perusahaan itu tergantung dari berapa banyak lot yang kita beli atau punya. Makin banyak lembar saham yang dimiliki maka semakin tinggi pula persentase kepemilikannya. Saham tidak lagi berbentuk kertas sertifikat seperti jaman dulu. Sekarang sudah tidak perlu warkat (surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu bank sebagai instrumen perbankan untuk menggambarkan dana yang belum diterima atau kertas berisi keterangan mengenai suatu peristiwa untuk dipakai sebagai bukti) seperti itu lagi atau kita sebut sudah scriptless. Kalau kalian punya saham dari sebuah perusahaan maka nama kalian tercatat sebagai pemegang atau pemilik perusahaan tersebut.

2. Membeli Saham. 

    Membeli saham artinya sertifikat kepemilikan terhadap suatu perusahaan. Sebagaimana pemiliknya, jika perusahaan untung maka kita untung dan jika rugi maka kita ikut rugi. Pembagian keuntungan ini disebut dengan dividen yang biasanya dilakukan berkala umumnya 1 Tahun Sekali, bahkan pada beberapa emiten membagikan dividennya sebanyak 2 kali selama setahun. Dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham. Selain dividen kita juga bisa mendapatkan profit atau keuntungan yaitu dengan cara menjual saham kita jika harga jualnya lebih tinggi dibandingkan harga saat kita beli sahamnya, nah selisihnya inilah yang kita sebut profit itu tadi atau istilah lainnya capital gain. Dalam membeli saham kita sebagai investor baiknya menggunakan analisis, seperti analisis fundametal (mencakup analisis keuangan, industri, ekonomi makro dan sebagainya) dan analisis teknikal (berfokus pada prediksi harga saham kedepan dengan berdasarkan grafik yang ada) alangkah baiknya kedua analisis ini digunakan agar kita dapat mengetahui perkembangan perusahaan kedepannya. Selain itu, terdapat istilah Ex Date yang diartikan sebagai hari berakhirnya pembagian dividen. Artinya, kalau kita beli saham saat Ex Date tentu gak bakal dapat cuan dari dividen itu yaa

3. Menjual Saham.

     Langkah yang tepat untuk menjual saham, yaitu ketika harga yang kita jual berada di atas harga kita beli karena untuk menghindari capital loss. Kemudian, apakah bisa terjadi jika kita menjual saham sebelum mendapat deviden. Dividen dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan agar bisa masuk dalam Daftar Pemegang Saham dan berhak menerima dividen, investor harus memegang saham hingga periode Cum Date berakhir. Artinya, kalau mau jual saham alangkah baiknya di hari Cum Date karena kita masih tercatat sebagai pemegang saham di hari tersebut, dan kita berhak atas dividen yang mereka bagikan.

4. Resiko Bermain Saham.

    Resiko terbesarnya adalah kebangkrutan pada perusahaan/emiten yang sahamnya kita miliki, tetapi kalau sebuah perusahaan yang kita tanami modal mengalami kebangkrutan, berdasarkan peraturan OJK maka investor akan mendapatkan ganti rugi dari penjualan aset perusahaan. Namun yang perlu jadi catatan adalah pemenuhan hak investor ini baru akan dilakukan di paling akhir setelah hal-hal yang lainnya seperti pembayaran utang, dan sebagainya. Hal ini bisa kita hindari dengan cara membeli saham pada perusahaan yang berkinerja bagus, dimana tentu ada penilaian untuk kita mengetahui apakah perusahaan tersebut baik kinerjanya atau tidak. Penilaian ini menggunakan analisis fundamental (mencakup analisis keuangan, industri, ekonomi makro dan sebagainya) dan teknikal (berfokus pada prediksi harga saham kedepan dengan berdasarkan grafik yang ada). Kemudian tentu yang nggak kalah penting, adalah kebijakan awal kita, yaitu untuk tujuan apa kita berinvestasi, apakah jangka pendek, menengah, atau untuk jangka panjang, karena hal ini juga merupakan tujuan yang nantinya memengaruhi financial planning atau perencanaan keuangan kita kedepan.

     Dengan keempat nilai-nilai di atas saya harap masyarakat  mengetahui tentang investasi dan dasar-dasar akuntansi, sehingga dapat mencoba untuk berinvestasi dari sekarang untuk tujuan masa depan karena hidup di hari tua dengan kesengsaraan tidaklah bahagia. Saya Anjar Royyan Hidayat Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prodi Akuntansi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun