Mohon tunggu...
Anita Septia
Anita Septia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sriwijaya

FKIP PLS UNIVERSITAS SRIWIJAYA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Langkah-langkah Pemberdayaan Masyarakat dalam Bertani Kacang Tanah di Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka

27 Februari 2021   14:45 Diperbarui: 27 Februari 2021   15:24 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberdayaan adalah suatu proses memberi daya dari seorang yga berdaya (Fasilitator ) kepada masyarakat yang belum berdaya. Agar ,ada kekutan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan adanya sebuah pemberdyaan ,diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dan tidak bergantung terhadap pemerintah.

Langkah-Langkah Pemberdayaan masyarakat didesa sukowono:

1. Mengidentifikasi potensi
Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka kabupaten Musi Rawas , memiliki kondisi geografis sejuk dan tidak terlalu panas. sehingga ,Sangat berpotensi untuk bercocok tanam.Melihat kondisi geografis tersebut, membuat pemerintah tergerak untuk melakukan pemberdayan dibidang pertanian. Pemerintah daerah menggerakan para petani untuk ikut dalam program menanam kacang tanah.

Kacang tanah. Kacang tanah adalah suatu jenis tumbuhan umbi-umbian yang sering dimanfaatkan manusia untuk menjadi sebuah makanan baik yg dimakan sacara langsung ataupun untuk tambahan makanan lainnya.

2. Analisis kebutuhan masyarakat.
Pemerintah harus dapat mengerti apa yang dibutuhkan masyarakat. Misal, masyarakat sangat butuh sebuah kegiatan yang dapat meningkatkan penghasilan mereka. Jadi, pemerintah harus dapat membuat suatu program yang dapat mengkatkan penghasilan mereka. Contohnya bertani kacang tanah , hasil panen yang diperoleh dibagikan kepada masyarakat yang ikut andil dalam kegiatan tersebut.

3. Perencanaan program
Di dalam perencanaan program masyarakat didampingi oleh fasilitator dan tutor merencanakan kegiatan apa saja yang dilakukan untuk melkasanakan program tersebut, agar terjalankan. Misal ,dalam perencanaan ini merencanakan targetan-targetan yang harus dicapai setiap bulannya .

4 pelaksanaan program
Masyarakat memulai menanam kacang tanah dilahan 0,25 haktar. Dengan modal bibit 3 kg kacang tanah. "Kelihatannya memang sedikit karena ini,merupakan pemulaan".(ujar ketua pemberdayaan)

Pemerintah mencoba menanam sedikit terlebih dahulu , karena ditakutkan jika meraka langsung memperbanyak yang ditakutkan jika terjadi gagal panen akan terjadi keguian yang begitu besar. Jadi pemerintah daerah memulai dengan sedikit demi sedik yang terpenting masyarakat dapat terlibat dan mendapatkan keuntungan.

Pemerintah memilih jenis tanaman kacang tanah ini dikarenakan proses pemanenannya lumayan singkat. Tiga bulan masyarakat sudah dapat memanen kacang tanah tersebut.

Tiga bulan berjalan , kacang tanah yang ditanam dilahan 0,25 hektar tersebut membuahkan hasil yang tak disangkah. Dengan bibit kacang tanah 3 kg dapat mngahsilkan 50kg kacang tanah.

50 kg kacang tanah tersebut dijual kepasaran dengan harga Rp.10.000,00 per-kg. Menguntungkan sekali bercocok tanam kacang tanah didesa sukowono.

5. Monitoring dan evaluasi
Fasulitator dan tutor melakukan pengawasan dan arahan kepada msayarakat terhadap kegiatan yang dilakukan masyrakat dalam pemberdayaan. Agar, pemberdayaan yang dilakukan akan menghasilkan suatu yang baik.misal melakukan pengawasan terhadap pemberian pupuk tiap minggunnya perlu di perhatikan.

Selain itu, evaluasi juga sangat dibutuhkan. Karena ,dengan diadakannya evaluasi masyarakat dapat mengetahui kekurangan dan kelebihannya dalam pemberdayaan tersebut.Harapan kedepannya, pemerintah daerah dan juga masyarakat dapat mengembangkan lagi potensi becocok tanam kacang tanah ini dengan lahan yang luas dan juga bibit yang ditingkatkan lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun