Mohon tunggu...
anita putri
anita putri Mohon Tunggu... Musisi - swasta

seorang yang sangat menyukai musik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hijrah dan Makna Kekinian

1 September 2019   19:57 Diperbarui: 1 September 2019   20:03 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat Muhammad SAW memutuskan hijrah dari kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi segeralah menjadi penanda penanggalan Hijriah. Jatuhnya setiap 1 Muharam  dan oleh sahabat nabi yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib dan Thalhan bin Ubaidillah  dinamakan penanggalan Islam.

Datangnya tahun baru Islam sesungguhnya harus dimaknai sebagai proses perbaikan diri. Seperti tahun yang bertambah, yang berarti juga bertambahnya kebijaksanaan. Mungkin dari 0 menjadi 10, dari 15 menjadi 30 atau dari 60 menjadi 90. Intinya semuanya bergerak ke arah lebih baik atau positif.

Jarang sebuah angka yang bertambah menunjukkan mundurnya sesuatu. Semisal bertambah kekanak-kanakan, tidak bertambah luas dalam hal visi hidup atau melihat agama terlalu sempit.

Dalam konteks keagamaan dan bernegara saja kita bisa lihat bahwa banyak sekali masyarakat atau pihak yang tidak bertambah bijaksana dalam melihat keragaman atau perbedaan. 

Padahal sejak awal kita berada di negara dengan bermacam keragaman itu. Mulai Sabang sampai Merauke, terdapat sekitar 17 ribu pulau besar dan kecil. Ratusan etnis dan ratusan juga bahasa daerah. Begitu juga dengan keyakinan.

Keragaman itu adalah takdir atau bahkan anugerah bagi bangsa Indonesia. Keragaman itu melebihi keragaman yang dimiliki oleh orang lain. Sehingga mau tidak mau kita harus menerima takdir bahwa kita memang beragam. Keragaman itu sedemikian banyaknya hingga tak mungkin memaksanya untuk hanya menjadi satu macam saja di negara Indoensia ini.

Sehingga mau tidak mau kita harus dewasa untuk bisa menerima keragaman itu, dan tidak bisa berfikir dengan sempit. Keragaman juga mengajarkan empatif terhadap orang lain sehingga kita harus memperhatikan kepentingan dan kewajiban orang lain terhadap kewajiban (agama)nya.

Karena itulah kita memang sangat diperlukan untuk hijrah. Termasuk juga hijrah dengan konteks kekinian. Dari berfikiran sempit ke cara berfikir yang lebih terbuka dan toleran. Dari tidak menghargai perbedaan ke menghargai perbedaan. Hijrah ini tentu dalam konteks keagamaan dan negara artinya seringkali negara juga menyesuaikan ketentuan-aturan-aturan yang mereka buat supaya seiring dengan agama.

Pancasila sudah merangkum itu; bahwa dasar negara itu mencakup semua agama dan aliran yang ada di Indonesia. Negara menjamin semua warganya untuk melaksanakan ketentuan agama dan adanya saling menghargai dari agama yang berbeda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun