Mohon tunggu...
anisa
anisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka uang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Analisis Perekalisa Perekonomian Indonesia Pasca Covid-19

9 Desember 2022   17:10 Diperbarui: 9 Desember 2022   17:28 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Opini Analisa Perekonomian Indonesia Pasca Covid-19

Disusun Oleh :   Anisa

                                  

Perekonomian Indonesia telah mengalami dampak yang signifikan akibat pandemi COVID-19. Sejak awal tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia telah melambat, terutama karena penurunan permintaan global dan penurunan harga komoditas. Namun, meskipun perekonomian Indonesia masih terpengaruh oleh pandemi, beberapa sektor telah mulai bangkit kembali.

Salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemi adalah sektor pariwisata. Pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan utama Indonesia, tetapi sejak pandemi, banyak wisatawan yang membatalkan rencana perjalanan mereka ke Indonesia. Hal ini telah menyebabkan penurunan jumlah wisatawan dan pendapatan dari sektor pariwisata.

Sektor manufaktur juga telah mengalami penurunan karena pandemi. Sebagian besar perusahaan manufaktur tergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri, dan pandemi telah menyebabkan keterlambatan dan kesulitan dalam pengiriman bahan baku tersebut. Hal ini telah menyebabkan penurunan produksi dan pendapatan di sektor manufaktur.

Sektor keuangan juga telah terpengaruh oleh pandemi. Bank-bank di Indonesia telah mengalami penurunan jumlah nasabah dan penurunan pendapatan, terutama karena adanya penurunan permintaan pinjaman dari perusahaan-perusahaan yang mengalami masalah keuangan akibat pandemi.

Meskipun demikian, beberapa sektor telah mulai bangkit kembali. Sektor pertanian, misalnya, telah mengalami pertumbuhan yang cukup stabil selama pandemi. Hal ini karena permintaan akan bahan makanan yang terus meningkat selama pandemi, terutama dari negara-negara di luar Indonesia. Sektor pertanian juga tidak terlalu tergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri, sehingga pandemi tidak terlalu berpengaruh pada sektor ini.

Sektor jasa juga telah mulai bangkit kembali. Meskipun sejumlah perusahaan jasa telah mengalami penurunan pendapatan dan bahkan bangkrut selama pandemi, sektor jasa secara keseluruhan telah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Hal ini karena banyak perusahaan jasa yang telah beradaptasi dengan situasi pandemi dengan menawarkan layanan mereka secara daring.

Untuk membantu Perekonomian Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan yang cukup besar akibat pandemi Covid-19. Sejak awal tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mengalami penurunan hingga mencapai angka -5,32% pada kuartal II 2020.

Salah satu faktor yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi adalah penurunan permintaan domestik. Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perusahaan mengalami penurunan produksi, terutama di sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa. Hal ini tentu saja berdampak pada pengangguran, karena banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Penurunan permintaan domestik juga terlihat dari rendahnya angka konsumsi rumah tangga. Survei Bank Indonesia pada kuartal II 2020 menunjukkan bahwa angka konsumsi rumah tangga terus mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh peningkatan inflasi yang menyebabkan harga kebutuhan pokok menjadi lebih tinggi, serta menurunnya daya beli masyarakat akibat pengangguran dan penurunan pendapatan.

Selain itu, pandemi Covid-19 juga menyebabkan penurunan permintaan ekspor. Negara-negara tujuan ekspor Indonesia seperti Amerika Serikat, China, dan Jepang mengalami penurunan ekonomi akibat pandemi, sehingga permintaan terhadap produk Indonesia pun ikut menurun.

Untuk mengatasi tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah stimulus ekonomi yang diberikan melalui bantuan sosial tunai (BST) dan pemberian kredit tanpa agunan bagi UMKM. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan daya beli, sehingga dapat meningkatkan permintaan domestik.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai regulasi yang dapat mendukung perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, seperti pembebasan pajak penghasilan bagi perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan, serta pengurangan beban pajak bagi perusahaan yang mengalami penurunan omzet. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban perusahaan dan membantu mereka dalam menjalankan bisnisnya. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang luar biasa pada perekonomian Indonesia. Sejak awal tahun, pertumbuhan ekonomi Indonesia telah mengalami penurunan yang signifikan, dengan pertumbuhan tahunan yang diperkirakan hanya sekitar 2,3% pada tahun 2020.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tercatat sebesar -5,32 persen. Ini merupakan pertumbuhan terlemah sejak kuartal IV-1998. Angka tersebut juga lebih buruk dibandingkan dengan perkiraan awal yang hanya sebesar -4,7 persen.

Selain itu, data yang dirilis oleh BPS juga menunjukkan bahwa angka pengangguran di Indonesia pada bulan Juni 2020 mencapai 7,40 persen, naik dari 5,27 persen pada bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi tenaga kerja di Indonesia.

Untuk mengatasi tekanan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal dan moneter sejak awal pandemi. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain adalah pemotongan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 100 basis poin, pemotongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 50 persen bagi perusahaan yang mengalami penurunan omset hingga 50 persen, serta penambahan dana talangan (bailout) sebesar Rp 695 triliun untuk menopang sektor-sektor yang terdampak.

Namun demikian, kebijakan tersebut tidak terlihat memberikan dampak yang signifikan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari belum tercapainya target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah, yaitu sebesar 4,5-5,5 persen. Namun demikian, kebijakan tersebut tidak terlihat memberikan dampak yang signifikan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari belum tercapainya target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah, yaitu sebesar 4,5-5,5 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun