Mohon tunggu...
Politik

Kasus Dana Hibah Pramuka DKI Membuat Polri Terkesan Sangat Tidak Profesional

25 Januari 2017   12:24 Diperbarui: 26 Januari 2017   12:10 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Entah bagaimana Kronologisnya, Mabes Polri  langsung memanggil  Sylviana Murni untuk dimintai keterangan.  Sylviana ternyata siap dipanggil. Bahkan pagi-pagi sudah datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Dan yang mengejutkan ternyata Sylviana meralat PERIHAL panggilan Bareskrim Polri tersebut.  Bahwa yang dimaksud dengan Dana yang diterima Kwartir Pramuka DKI bukanlah Dana Bansos melainkan Dana Hibah.  Disini saja sudah terlihat Mabes Polri tidak paham masalah sebenarnya.

Dana Hibah dan Dana Bansos itu dua hal yang berbeda. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 dijelaskan secara detail tentang kedua Dana tersebut.  Point utama perbedaan kedua Dana tersebut berada pada tata cara mempertanggung-jawabkannya.

Menjadi aneh kalau Mabes Polri ternyata tidak teliti menerima Pelaporan Kasus tersebut tetapi langsung menindak-lanjutinya.  

Mabes Polri sendiri  kalau tidak salah pernah  menerima Dana Hibah dari Pemprov DKI  sejumlah Rp.130 Milyar.  Sementara Dana Hibah yang diterima Polda Metro Jaya untuk tahun 2016 setahu saya berjumlah Rp.41 Milyar. Ini jumlah yang sangat besar karena bila dibandingkan dengan Dana Hibah untuk Kodam  Jaya hanya sebesar Rp.21 Milyar. (Tidak adil ya? Hehehehe). (Yang ngatur siapa? Ya Gubernur lah. Berdasarkan usulan APBD tentunya).

Dan seperti halnya Dana Hibah Polda Metro Jaya Rp.41 Milyar yang digunakan untuk Biaya Operasional  Polda tentunya Dana Hibah Kwartir Pramuka DKI Rp.6,1 Milyar juga digunakan untuk Biaya Operasional. 

Sylviana Murni  pada saat dimintai keterangan dengan yakin menjelaskan bahwa Penggunaan Dana Hibah sudah diaudit pada tanggal 22 Juni 2015 oleh lembaga audit terdaftar. Sylviana juga menjelaskan dan melampirkan bukti bahwa dari Dana Hibah tersebut  ada  Rp.801 Juta yang tidak terpakai dan sudah dikembalikan ke Kas Daerah.

Selanjutnya yang menarik kemudian, setelah Sylviana Murni dipanggil dua hari kemudian ada kabar Mabes Polri baru menggandeng BPK  untuk mendalami  kasus ini. Dari poin ini bisa disimpulkan bahwa terkesan Mabes Polri baru menerima pelaporan  dan belum memiliki data temuan tetapi langsung menindak-lanjuti. Ini yang agak seperti gimana gitu loh.

Begicuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun