Mohon tunggu...
Anggun Petya Kharisma
Anggun Petya Kharisma Mohon Tunggu... Penulis - MAHASISWA - UNIVERSITAS KEBANGSAAN REPUBLIK INDONESIA

JADI WANITA YANG LEBIH TANGGUH DAN MAKIN SABAR

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Rokok Elektrik Vape di Kalangan Remaja

30 Januari 2023   12:21 Diperbarui: 30 Januari 2023   12:41 1680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Vape adalah perangkat yang dioperasikan dengan baterai yang mensimulasikan sensasi merokok. Personal vape memiliki banyak rasa (e- liquid) seperti rasa tembakau, buah, mint, cappucino, dan lain sebagainya. Cara alat ini bekerja adalah sebuah baterai dan elemen pemanas (disebut juga sebagai alat atomizer, clearomizer, cartomizer, atau cartidge).

Hasil penelitian menunjukkan Konsep diri mahasiswa sebagai anak milenial yang trendi. motif mereka ialah untuk mencoba hal baru, pencitraan diri, kenikmatan rokok, pemenuhan kebutuhan nikotin dan menghemat biaya serta Pemaknaan dari mahasiswa yakni vape itu sensasional, vape sebagai gaya hidup. Perkembangan yang begitu terasa saat ini adalah kemajuan pada industri rokok. Rokok adalah slinder dari kertas berukuran panjang antara 70 mm hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah.

Merokok menjadi kebiasan bahkan gaya hidup sebagian besar masyarakat Indonesia bahkan internasional. Mereka yang pecandu rokok biasa menghabiskan 1 - 2 bungkus kotak rokok yang rata-rata berisi 10 20 batang. Bisa diperhitungkan jika harga 1 bungkus kotak rokok dengan Rp. 18.000 (tergantung jenis rokok) mereka bisa menghabiskan Rp. 36.000,-s/d Rp. 40.000 perhari. Kehadiran pod dan vape dengan istilah Eciggarete rokok elektrik menjadi trend serta pembincangan dikalangan masyarakat.

beragam bahaya vaping yang patut diwaspadai, yakni:

  • Dapat menyebabkan ketagihan. Sama seperti rokok tembakau, vape juga mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan. Nikotin yang terkandung dalam vape dapat merangsang otak melepaskan hormon dopamin dalam jumlah banyak, sehingga mengakibatkan efek ketergantungan.
  • Dapat membahayakan paru-paru. Meski tidak memakai tembakau, bukan berarti bahaya vaping lebih ringan dari pada rokok tembakau. Pasalnya, rokok  elektronik tetap memiliki kandungan nikotin yang dapat meningkatkan risiko peradangan pada paru-paru dan mengurangi kemampuan jaringan pelindung di paru untuk melindungi organ paru.
  • dapat membahayakan jantung. Selain berdampak buruk bagi kesehatan paru-paru, nikotin yang terdapat di vape dan pod juga bisa mengganggu jantung. Saat nikotin diserap dan melalui aliran darah, kelenjar adrenal dapat terangsang untuk melepaskan hormone epinefrin (adrenal). Pelepasan hormon epinefrin inilah yang menyebabkan tekanan darah dan denyut jantung meningkat.
  • vape dan pod juga menimbulkan ganguan janin pada ibu hamil, penggunaan vape secara aktif maupun pasif (terpapar asap vape dari orang lain) dapat membahayakan janin di dalam kandungannya. Pasalnya, paparan nikotin dan zat berbahaya lain di dalam vape dapat mengganggu perkembangan janin.
  • vape dan pod dapat memicu kanker. Sama seperti rokok tembakau, vaping juga bisa meningkatkan risiko terjadinya kanker. Kandungan formaldehida 4 yang terdapat dalam vape bersifat karsinogenik, sehingga bila dihirup dalam jangka waktu lama, dapat memicu munculnya sel-sel kanker.
  • vape bisa meledak. Ledakan dapat terjadi karena pemanasan berlebih dari baterai lithium ion yang digunakan untuk menggerakkan vape. Ledakan ini berbahaya dan dapat membunuh. Kenneth Barbero dari Albany adalah salah satu korban ledakan vape dan mengalami luka parah.
  • Bahaya vaping dan nge-pod lainnya adalah jika cairan nikotin yang digunakan untuk mengisi rokok elektrik terkena kulit atau tak sengaja terminum oleh anak-anak. Hal ini dapat mengakibatkan kondisi serius, bahkan bisa menyebabkan kematian.

Masyarakat Indonesia sudah kenal dengan vape sejak tahun 2010. Popularitasnya memuncak di tahun 2013 sampai sekarang. Untuk melindungi vapers dan golongan masyarakat lainnya, pemerintah pun meluncurkan regulasi vape di Indonesia. Berdasarkan Global Adult Tobacco Survey di tahun 2021, ada 6,2 juta vapers di Indonesia, atau sekitar 3% dari populasi negara ini. Sekilas, jumlah persentase ini nggak begitu besar, tapi ini artinya semakin banyak orang yang mulai beralih ke vape. Sampai akhirnya, produk vape dikenakan pajak secara resmi di Indonesia.

Salah satu bentuk dari terapi nikotin yaitu menggunakan rokok elektrik (vape). Rokok elektrik merupakan suatu alat yang berfungsi seperti rokok namun tidak menggunakan ataupun membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap yang dihisap oleh perokok ke dalam paru - parunya, rokok elektronik umumnya mengandung nikotin, zat kimia lain, serta perasa/flavour dan bersifat toksik/racun.

Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) 

akibat dari pengaruh pergaulan teman sebaya, dampak dari melihat dan termakan iklan, ataupun internet, Kemudian faktor-faktor risiko yang menjadikan perokok tetap di masa remaja adalah memiliki kawan yang merokok, orientasi akademik yang lemah, dan dukungan orang tau yang rendah.

Kandungan Rokok Elektrik (Vape)

Kandungan dalam rokok elektrik (vape) berbeda-beda, namun pada umumnya berisi larutan yang terdiri dari 4 jenis campuran yaitu nikotin, prpilen, glikol, air, dan flavoring (perisa). Kandungan kadar nikotin dalam liquid rokok elektrik bervariasi, yaitu dari kadar rendah sampai kadar tinggi. Namun, seringkali kadar nikotin yang tertera pada label tidak sesuai secara signifikan dari kadar yang sebenarnya.

Nikotin termasuk salah satu jenis narkoba pada golongan zat adiktif. Golongan adiktif adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. WHO menggolongkan nikotin dalam zat psikoaktif lain yang menyebabkan ketergantungan.

akibat dari penggunaan rokok elektrik (vape), diantaranya :

  • Akibat dari penurunan kadar nikotin menyebabkan pengguna e-cigarette juga mengkonsumsi rokok tembakau sebagai kompensasi kebutuhan nikotin yang tidak terpenuhi sehingga tetap terpapar oleh zat toksik dan karsinogen yang berbahaya dari rokok tembakau.
  • E-cigarette mengandung tobacco specific nitrosamines (TSNA) yang bersifat toksik dan diethylene glycol (DEG) yang dikenal sebagai karsinogen.
  • Efek akut e-cigarette pada paru-paru menunjukkan bahwa setelah penggunaan e-cigarette lebih dari lima menit, kadar Nitrit Oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat signifikan, efek tersebut merupakan respon yang sama seperti pada penggunaan rokok tembakau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun