Mohon tunggu...
anggun milaniaa
anggun milaniaa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswi gabutt

mahasiswi yang sedang belajar keluar dari zona nyaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Madani: Sejarah, Pengertian, dan Ciri-ciri

28 November 2022   07:45 Diperbarui: 28 November 2022   07:48 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

masyarakaat madani pertama kali digagaskan oleh Anwar Ibrahim, dikawasan Asia Tenggara. Bertentangan dengan prinsip-prinsip masyarakat madani di Barat yang sepenuhnya berorientasi pada kebebasan individu, bagi mantan perdana menteri Malaysia, masyarakat sipil adalah sistem sosial yang tumbuh dan berkembang berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin keseimbangan. antara kebebasan pribadi dan publik. Inisiatif semacam itu oleh individu dan masyarakat dalam bentuk gagasan, seni, penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan hukum bukan keinginan atau keinginan individu. Menurut Anwar, masyarakat sipil memiliki ciri khusus: pluralisme budaya (multikulturalisme), hubungan timbal balik dan saling memahami dan menghormati. Dengan demikian, masyarakat madani identik dengan kehidupan majemuk, yang menjamin kebebasan individu dengan masyarakat.  Hal itu karena pada hakikatnya manusia adalah benar-benar makhluk sosial,  sehingga mereka hidup bersama dalam berbagai kelompok yang terorganisasi dan  ini biasa disebut masyarakat. Pertama, kelompok intelektual atau mahasiswa sebagai pengubah dari sisi sosial politik melalui berbagai ide inovatif dan kreatifnya. Kedua,  kelas menengah  diposisikan sebagai modal kaya dari demokratisasi  negara. Ketiga, kelas bawah, mereka  menjadi sumber kekuasaan sekaligus tujuan dan sasaran untuk meningkatkan pengaruh politik.  Selain itu, forum kelompok kepentingan membutuhkan organisasi sosial politik  dengan tingkat kemandirian yang tinggi, publisitas atau ruang  yang cukup bagi warga negara untuk mengakses badan administrasi negara, pengadilan, dan badan perwakilan.
Sejarah dan perkembangan masyarakat madani di Indonesia
Eksistensi bangsa Indonesia dapat ditelusuri melalui perjalanan bangsa Indonesia. Secara historis, perwujudan masyarakat madani di Indonesia sebenarnya telah diupayakan sejak perubahan sosial ekonomi yang terjadi pada masa penjajahan, terutama ketika Belanda memperkenalkan kapitalisme. Ini mempengaruhi formasi sosial melalui industrialisasi, urbanisasi dan pendidikan modern. Hasilnya adalah munculnya kesadaran baru di kalangan elit pribumi, yang berujung pada munculnya organisasi sosial modern. Pada periode demokrasi terkelola, politik Indonesia didominasi oleh penggunaan mobilisasi massa sebagai sarana legitimasi politik. Oleh karena itu, ada bahaya bahwa setiap upaya masyarakat untuk mencapai swasembada dicurigai sebagai kontra-revolusi. Bahwa perkembangan pemikiran masyarakat sipil akan menjadi sulit kembali. Seluruh warga negara Indonesia mengalami proses mengubah cara hidup lama dan memperbaharuinya dengan yang baru. Situasi yang tidak stabil dengan badai konflik di berbagai daerah membuat situasi negara semakin rapuh saat itu. Hal ini tercermin dalam laporan tentang ketimpangan ekonomi, kemiskinan, kurangnya infrastruktur pangan dan terus memburuknya sistem pendidikan. Kegelisahan yang hampir menutupi wajah Indonesia di tahun 90-an memberi arti pada ketidakstabilan negara. Kerusakannya beragam, antara lain rumah tinggal, tempat ibadah, perkantoran, pasar, panti asuhan, toko pabrik. Konflik kekerasan berkembang dengan intensitas tinggi dan semakin intensif menjelang pemilu 1997. Melihat panjangnya fenomena  krisis kedaulatan negara, mantan presiden B.J. Habibie merekomendasikan munculnya masyarakat sipil sebagai solusi untuk memperbaiki keadaan negara. Pada 7 Desember 1998, Habibie membentuk tim reformasi nasional untuk merumuskan konsep masyarakat madani. Harapan dan cita-cita  pembentukan masyarakat madani tertuang dalam UUD 1945, bahwa penghidupan yang layak merupakan hak setiap warga negara, fakir miskin dan anak terlantar untuk diurus oleh negara. Oleh karena itu, ekonomi bekerja sama, Negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya  untuk kesejahteraan rakyat.
Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupanya. Sedangkan menurut para ahli adalah sebagai :
1. Heffner
Menurut Heffner masyarakat madani adalah masyarakat yang emiliki ciri khas demokratis dalam berinteraksi denngan masyarakat lain. Selain itu masyarakat madani lebih heterogen.
2. Munawir
Menurut Munawir, masyarakat madani berasal dari bahasa arab yaitu kata madani yang berasal dari kata madana yang berarti mendiami, membangun, dan tinggal. Namun berubah menjadi madaniy yang berarti orang kota, orang sipil, dan beradab.
Ciri-ciri masyarakat madani
1. Integrasi antara individu dan kelompok tercipta dalam masyarakat secara eksklusif  melalui aliansi sosial dan  kontrak sosial.
2. Kekuasaan  dalam masyarakat sipil terfragmentasi. Sehingga kepentingan dominan dapat direduksi dengan hadirnya kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Ada program pembangunan yang dikendalikan oleh negara atau pemerintah, dan juga program pembangunan lainnya yang dikelola oleh masyarakat itu sendiri.
4. Memberikan akses pada hubungan antara kepentingan individu dan juga negara. Hal ini karena anggota organisasi sukarela dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan  pemerintah.
5. Perkembangan dan evolusi kreativitas, awalnya terhalang oleh rezim totaliter.
6. Membangun loyalitas atau kesetiaan dan kepercayaan. Sehingga setiap individu mengakui hubungannya dengan orang lain dan  tidak mengutamakan kepentingannya sendiri.
7. Pembebasan sosial terjadi melalui beroperasinya pranata-pranata sosial dari  berbagai  perspektif.
8. Iman dan kepercayaan  kepada Tuhan. Artinya mereka adalah orang-orang yang beragama dan mengakui adanya Tuhan. Selain itu, mereka mendasarkan aturan hidup mereka pada hukum Allah.
9. Hidup damai dan tenang. Hal ini karena semua orang dalam masyarakat sipil, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok, menghormati dan menghargai pihak lain.
10. Saling membantu tanpa mencampuri urusan dalam negeri seseorang yang dapat merusak kebebasannya.
11. Toleransi, yaitu tidak  mencampuri urusan orang lain yang sudah memiliki kebebasan. Mereka juga tidak akan merasa terganggu dengan fakta bahwa pihak lain  memiliki latar belakang yang berbeda.
12. Menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
13. Ia memiliki peradaban yang tinggi. Artinya, mereka mencintai sains dan menggunakan serta menggunakan pengetahuan ini untuk masa depan.
 14. Berkarakter mulia.
Referensi : https://www.neliti.com/id/publications/121296/konsep-masyarakat-madani-dii-indonesia-dalam-masa-postmodern-sebuah-analitis-kri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun