Semarang, 18/07/2020, Demi mencegah adanya penyebaran Virus Covid-19 yang mendunia, Kelurahan Kalicari melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warganya yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini merupakan upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mewujudkan warganya untuk menerapkan gaya hidup sehat dan tinggal di rumah yang layak.
Program BSPS dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai demi mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik, sebagai akibat dari Pandemi Covid-19. Sebanyak dua puluh unit RTLH di Kelurahan Kalicari, Kec. Pedurungan, Kota Semarang akan diperbaiki. Masing-masing dari warga yang berhak mendapatkan bantuan akan menerima dana sejumlah Rp 15 juta untuk material bangunan serta Rp 2,5 juta untuk membayar tukang.Â
Kepanitiaan yang telah terbentuk diberi nama "Kalicari Hebat!". Warga berharap dengan adanya bantuan ini, tempat tinggal mereka menjadi layak huni. Sejumlah enam orang mahasiswa UNDIP yang sedang melaksanakan KKN Periode II Tahun 2020 ikut menyaksikan secara langsung sosialisasi dan pembentukan panitia program BSPS tersebut.