Mohon tunggu...
Anggito Tridianto
Anggito Tridianto Mohon Tunggu... Labscib

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Mungkinkah Kebebasan Sipil Ditekan dengan Teknologi AI?

7 Oktober 2025   07:40 Diperbarui: 7 Oktober 2025   13:45 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto CCTV (Sumber: https://bitterwinter.org/wp-content/uploads/2019/03/surveillance.jpg))

China telah menjadi salah satu negara termaju dalam bidang perkembangan Artificial Intelligence (AI). Ini dapat dilihat dari sistem AI Skynet yang telah diimplementasikan dalam kamera-kamera CCTV, menghadirkan sistem pengenalan wajah hingga AI platform kota cerdas. Namun, integrasi AI tidak sepenuhnya membawa hal positif. Banyak penyalahgunaan AI oleh pihak tertentu ataupun lembaga resmi pemerintahan, salah satunya adalah teknologi pengawasan massal berbasis AI di negeri Tiongkok.

Penggunaan AI dalam pengawasan yang harusnya bertujuan meningkatkan keamanan dapat dipakai untuk mengambil data pribadi masyarakat. Dilansir dari Project Muse John Hopkins University, sistem keamanan ini sudah memonitor masyarakat dari penampilan fisik hingga plat nomor mobil, bukan pada level perkotaan, bukan provinsi, namun seluruh wilayah negara. Tidak hanya itu, mereka bahkan juga bisa melacak alamat kediaman. Lebih dari 1 miliar penduduk China diambil datanya. Menurut Human Rights Watch, pihak berwenang di Xinjiang telah mengumpulkan berbagai biometrik meliputi sampel DNA, sidik jari, dan golongan darah.

Pengambilan data ini tidak semata hanya untuk disimpan. Ini memungkinkan pemerintah untuk  mengidentifikasi dan mengontrol mereka yang berasal dari etnis atau memeluk agama agama tertentu seperti kaum Uyghur dan yang beragama muslim. Orang-orang ini wajib memberi data identitas mereka pada otoritas tanpa melihat usia karena dianggap membahayakan stabilitas rezim. Sistem yang represif ini juga berisiko menyebar luas ke berbagai Benua.  Dikutip dari Radio Free Asia, Beijing memiliki rencana untuk mengekspor sistem pengawasan berbasis AI ini ke negara-negara mitra dagang China. Penyebaran ini mengancam kebebasan sipil di seluruh dunia.

            Dibalik kemajuan sains dan teknologi, banyak pihak yang menyalahgunakan teknologi terbaru untuk menjalankan agenda-agenda tersendiri yang mana banyak dari mereka merugikan banyak orang. Semua ini merupakan dampak dari penggunaan AI tanpa pengawasan lembaga resmi, berbuah pada sistem totaliter yang menekan masyarakat hampir di semua aspek.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun